TERBITSULTRA.ID – KENDARI.
Sebanyak 16 Kepala Desa (Kades) bersama sekdesnya dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ikuti kegiatan Pelatihan Kewenangan Skala Desa di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (30/6/2022).
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab.Konawe, Keni Yuga Permana saat membukan kegiatan mengatakan, Kades dan BPD serta Sekdes ini diharapkan betul-betul dan serius mengikuti pelaksanaan pelatihan tersebut agar dalam pelaksanaan pemerintahan di desa bisa sejalan dengan baik.
“Saya mengapresiasi Kades se Kec.Pondidaha melalui DD tahun 2022 mampu menganggarkan kegiatan pelatihan kewenangan desa ini, dan disini saya harap masing sudah bisa mengetahui tugas dan fungsinya untuk bisa menjalankan roda pemerintahan di desa yang lebi baik,” ungkap Kadis PMD Keni Yuga Permana.
Ditempat yang sama Camat Pondidaha, Eti Nurbaeti Saranani dalam sambutannya mengatakan, dalam pelatihan tersebut diharapkan kepada semua peserta masing-masing memahami kewenangan dan fungsinya, sehingga kembalinya ke desa semua peserta tidak lagi kalang kabut dengan apa tugas dan tupoksinya.
“Sampai saat ini masih banyak anggota BPD dan Sekdes yang belum memahami tugas dan fungsinya bukan hanya di Kec.Pondidaha, maka dari itu pelatihan ini sangat bermanfaat sehingga pulang ke desa nantinya sudah bisa diterapkan dengan baik untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan regulasi yang ada dan dapat bersinergi dengan kades,” ujar Camat Pondidaha Eti Nurbaeti Saranani.
Untuk diketahui, pemateri dalam kegiatan tersebut yakni, Laode Muhammad Sya’ban Hidayat Rasjid, S.STP. Untuk peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 112 orang, terdiri dari 16 Kades, sekdes dan anggota BPD sebanyak lima orang. Kegiatan berlangsung selama empat hari dimulai sejak tanggal 30 Juni sampai dengan 3 Juli 2022, di salah satu hotel di Kota Kendari, Sultra.
Pendamping desa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Rasfiatin Sri Juliatin Saranani, Ady Sukri Hamid, Wayan Siti Malihatin, Grecia Raintung, Samsa, Indra Mulyawan dan Haldin Samliambo.
Laporan : Ridwan