TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Sebanyak 999 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dikabarkan akan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati pada Senin 26 Juni 2023 mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab.Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Suparjo, S.Kom.
Suparjo mengatakan, rencananya SK tersebut akan diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), pada hari Senin 26 Juni 2023.
Dari 1002 jumlah ASN PPPK Nakes Konawe, hanya 999 orang yang akan menerima SK Bupati. Selebihnya itu masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena masih dalam perbaikan administrasi.
“Dari 1002 orang PPPK Nakes, masih ada 3 orang masih ditunggu perteknya dari BKN, dan usul perbaikannya sudah kami kirim ke Menpan untuk mendapatkan rekomendasi,” jelas Suparjo, saat dikomfirmasi melalui telepon WhatsAppnya, Selasa (20/6/2023).
“Ke tiga orang ASN PPPK ini kami sudah panggil, dan sudah di jelaskan apa kendalanya. Insya Allah SK mereka segera akan menyusul,” tutupnya.
Laporan : Redaksi