TERBITSULTRA.ID – KONAWE. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak pada Senin (24/10/2022), di halaman kantor Bupati Konawe. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh 468 calon kepala desa dari 29 kecamatan se-Kab.Konawe.
Saat ditemui, Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Keni Yuga Permana mengatakan, ada 168 desa yang bakal ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 27 Kecamatan di wilayah Kabupaten Konawe.
Sedangkan jumlah Calon Kepala desa (Cakades) yang telah ditetapkan oleh masing-masing panitia pemilihan kepala desa berjumlah 468 Cakades.
“Jumlah Daftar pemilih tetap di 168 desa yang telah ditetapkan panitia pemilihan desa sebanyak 69.625 wajib pilih,” ungkap Keni.
Sedangkan maksud dan tujuan semua calon kepala desa diundang dalam kegiatan deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas pemilihan kepala desa ini adalah wujud komitmen bersama dalam mensukseskan pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Konawe.
“Yang kita harapkan agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Konawe ini dapat berjalan Lancar, Aman, Damai, Kondusif dan Demokratis,” tutupnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut di hadiri oleh, Sekretaris daerah kabupaten Konawe, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Kapolres Konawe, Kapolres Kendari, Ketua pengadilan agama Unaaha, Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD), Kepala Kejaksaan Negeri Konawe dan 168 ketua Panitia pemilihan kepala desa.
Laporan: Rido