TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe musnahkan ratusan knalpot bogar dan Ratusan Minuman Keras (Miras), pemusnahan berlangsung di depa kantor humas Polres Konawe, di saksikan oleh keterwakilan Pemda Konawe dan tokoh masyarakat, Minggu (31/12/2023).
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Deda Kresna Wijaya mengatakan Knalpot Bogar yang dimusnahkan berjumlah 421 batang.
“Knalpot Bogar ini hasil sitaan selama tahun 2023,” Ungkap Kasatlantas Polres Konawe.
Ditempat yang sama, Kasat Samapta Polres Konawe, IPTU Laode Tamuli mengungkapkan barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari tahun 2022.
Miras yang dimusnahkan yakni empat jergen jenisnya ‘pongasi’, 18 botol bir bintang, 5 Botol jeper, 51 botol kereta, 12 botol top raja, 12 botol McDonald yang 0,8 liter dan 12 botol yang 1 liter.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polres Konawe dalam memusnahkan barang bukti secara terbuka agar tidak menimbulkan opini yang kurang bagus oleh masyarakat.
“Pemusnahan ini untuk menepis isu yang ada di masyarakat, Knalpot Racing atau Bogar ini betul-betul kami musnahkan dan disaksikan oleh Forkopimda,” ujarnya.
Laporan : Redaksi