TERBITSULTRA.ID, KONAWE — Kebakaran lahan gambut dan pohon sagu di Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memasuki hari kedua pada Jumat, 28 Agustus 2026. Api yang dipicu kondisi lahan kering dan angin kencang itu mulai mengancam permukiman warga.
Kebakaran masih terpantau sekitar pukul 13.00 WITA. Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Lambuya segera berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe.
Sekitar pukul 13.40 WITA, tiga unit mobil pemadam tiba di lokasi. Petugas langsung menyasar sejumlah titik api yang berada di area lahan gambut dan pepohonan sagu milik warga.
Kapolsek Lambuya Ipda Samrun, Amd., Kep., bersama Ipda Umar Sugeng, Dr., S.Sos., S.H., M.H., personel Polsek Lambuya, anggota Koramil 1417-03/Lambuya, petugas Damkar, serta masyarakat ikut turun tangan memadamkan api.
Lokasi kebakaran yang berdekatan dengan rumah warga membuat proses pemadaman dilakukan secara intensif. Petugas tidak hanya berupaya menghentikan kobaran api, tetapi juga mengantisipasi agar api tidak merambat ke permukiman.
“Kami bersama TNI, Pemadam Kebakaran dan masyarakat bergerak cepat untuk mengendalikan api, terutama karena lokasinya berdekatan dengan rumah warga. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” kata Ipda Samrun.
Berdasarkan pemantauan awal, kebakaran diperkirakan telah menghanguskan sekitar 4 hektare lahan yang terdiri atas lahan gambut dan pohon sagu milik warga.
Setelah pemadaman, polisi melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan memantau titik-titik yang masih berpotensi memunculkan api. Polisi juga mengumpulkan bahan keterangan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Samrun meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan di tengah cuaca panas dan kondisi angin yang cukup kencang. Ia mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kondisi lahan yang kering sangat mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas,” ujarnya.
Hingga Jumat sore, personel gabungan bersama pemerintah desa dan unsur terkait masih melakukan pemantauan di lokasi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api baru yang kembali mengancam permukiman warga.
Kebakaran tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat dan kolaborasi lintas unsur dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika api berada dekat dengan rumah penduduk.





















