TERBIT SULTRA.ID_KONAWE – Belum memiliki kodeh wilayah untuk bisa mengakses permintaan pupuk bersubsidi lewat sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dua kecamatan ini yakni Kec.Tongauna Utara dan Anggotoa, Kab.Konawe, bakal menjadi perioritas Dinas Pertanian Kab.Konawe dalam penyaluran pupuk organik.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kab.Konawe, Gunawan Samad mengungkapkan, Kedua kecamatan ini adalah hasil pemekaran Kec.Tongauna dan Wawotobi, namun belum memiliki kode kecamatan.
Inilah yang menjadi alasan sehingga dua kecamatan ini jadi perioritas, karena belum mendapatkan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat tahun 2022.
Dasar itulah Pemda Konawe melalui Dinas Pertanian menganggarkan Rp 3,1 Miliar untuk pengadaan pupuk organik cair di tahun 2022.
Tidak hanya petani di dua kecamatan itu kata Gunawan, namun hampir semua petani padi di Kab.Konawe keluhkan soal keterbatasan pupuk bersubsidi, sehingga Pemda menyiapkan bantuan tersebut.
“Bukan berarti petani di kecamatan lain tidak bisa dapat bantuan pupuk ini, sebab pengadaan pupuk organik ini diharapkan bisa membantu mengatasi terbatasnya pupuk bersubsidi,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya Jumat (18/2/2022).
Gunawan menambahkan, untuk jenis pupuk belum diketahui sebab pengadaan pupuk nantinya ditangani oleh pihak ketiga. Prosesnya saat ini sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Lelang pengadaan pupuk organik cair ini diupayakan bisa berjalan di bulan Maret 2022. Harapannya agar bisa secepatnya tersalurkan kepada para petani di Konawe.
“Bagi petani yang berasal dari dua kecamatan yakni Tongauna Utara dan Anggotoa tinggal menyiapkan dokumen Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL), disetorkan melalui kelompok tani masing-masing,” tutupnya.
Laporan : Redaksi





















