TERBITSULTRA.ID – KENDARI. Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kery Saiful Konggoasa (KSK), hadiri kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023, serta Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Tahun 2022, yang berlangsung di salah satu hotel di kota Kendari, Senin (5/12/2022).
Penyerahan DIPA dan TKD diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi yang didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Syaiful, kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan kepada para bupati/walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Dikutip dari laman juru bicara Gubernur Sultra, Ali Mazi menyampaikan, sesuai penyampaian Presiden RI pada acara Penyerahan DIPA, dan TKD Tahun Anggaran 2023, beberapa hari yang lalu, bahwa APBN 2023 dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan, serta untuk terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.
“Bupati dan Wakil Bupati Terkait dengan Pengelolaan Alokasi TKDD, benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ali Mazi saat menyampaikan sambutan.
Ali Mazi menambahkan, laksanakan Percepatan Penyampaian Persyaratan Penyaluran TKDD agar segera memberi manfaat bagi masyarakat. Untuk mewujudkan Tata Kelola Dana TKDD yang akuntabel dan tepat sasaran, perlu adanya koordinasi dari semua pihak, utamanya koordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN dan antar organisasi perangkat daerah.
“Optimalkan Dana Desa untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan akselerasi penanganan kemiskinan. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Sulawesi Tenggara,” harapnya.
Diketahui, Total ABPN Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp.25,57 triliun, terdiri dari
Belanja Kementerian/Lembaga sebesar R7,79 triliun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar R17,78 triliun. (Rd)