TerbitSultra.id_KONAWE – Kondisi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, akhir-ahir ini selalu terlihat sunyi, gedung semegah itu yang seharusnya diisi oleh wakil rakyat tak seorangpun rajin berkantor, bahkan pantauan awak media hanya beberapa orang stap DPRD yang selalu hadir.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab.Konawe, saat ditemui, Hj Murni Tombili mengungkapkan, alasan anggota DPRD Konawe malas berkantor akibat hak-hak mereka yang selalu diabaikan, sehingga malas melaksanakan tugas (masuk kantor), yang dijadikan sebagai bentuk protes.
“Saya sudah tegur mereka, tapi mereka beralasan gara-gara dana perjalanan selalu terlambat dibayarkan,” ungkap Politisi PDIP ini, Jumat (9/10/2020).
Meski demikian lanjut dia, alasan tersebut tidak rasional. Namun, selaku ketua BK dirinya tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, hingga saat ini dirinya tidak memiliki bukti kuat terhadap anggota yang sering lalai dalam menjalaskan tugas.
Anehnya lagi, jika ketua BK tidak memiliki cukup bukti bahwa anggota DPRD Konawe jarang berkantor, jelas bahwa sekretariat tidak menyiapkan apsensi untuk anggota DPRD agar terpantau jelas oleh ketua BK dan ketua DPRD untuk bisa diberikan teguran kepada para legislatif yang malas berkantor.
“Saya sudah koordinasi langsung dengan pak Ketua DPRD. Beliau diproses saja jika ada bukti kuat. Bukti apa, absensi saja sampai saat ini tidak ada. Jadi mamang susah dan serba salah,” keluhnya.
Lebih lanjut Hj Murni Tombili menjelaskan bahwa, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD wajib menjalankan tugas yang diamanahkan dengan hadir setiap hari di kantor. Karena kata dia, anggota DPRD berkantornya di Kantor DPRD bukan di rumah atau di lapangan.
“Masuk jam sembilan, pulang jam 4 sore sesuai tatib kita waktu periode 2014 – 2019. Kalau Tatib sekarang saya belum tahu, belum saya lihat,” ujarnya.
Dikatakan, jika ada anggota Dewan tidak masuk kantor dengan alasan dia di lapangan, tiap hari temui konstituen itu tidak benar. Karena kata dia, anggota DPRD tidak bisa menjalankan tugas sendiri -sendiri, selalunya kolektif (Komisi).
“Tugas lapangan itu harus secara bersama-sama. Misalnya kunjungan lapangan itu semua anggota Komisi bukan perorangan. Jadi tidak benar kalau ada yang beralasan seperti itu,” bebernya.
Selaku Ketua BK, Hj Murni Tombili mengajak semua anggota DPRD Konawe untuk mengembang amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
“Masyarakat sudah memberikan hak suaranya kepada kita. Tugas kita sebagai anggota DPRD yaitu menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya dengan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi mereka,” tutupnya.
Penulis : Ridwan