TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat adalah tugas TNI dan Polri, seperti yang dilakukan oleh personil TNI, Polres Konawe dan Brimobda Sultra, Jumat (17/2/2023).
Saat itu masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Routa Menggugat (KMRM), menggelar aksi unjuk rasa di simpang jalan Tundundete dan kantor PT.SCM, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sultra.
Ditengah tengah mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam KMRM, ada hal yang luar biasa untuk dijadikan contoh dan teladan yang baik.
Personil Polres Konawe dan Brimobda Sultra bersama beberapa anggota TNI serta para pendemo lainnya menyempatkan diri untuk melaksanakan sholat jumat di jalan raya atau Simpang Jalan Tundundete menuju lokasi PT. SCM.
Bertindak sebagai muazin yakni Bripda. Al’araf personel Brimoda Sultra, sedangkan Khotif adalah Wakapolres Konawe, Kompol. Alwi, S.Ag dan bertindak sebagai imam yakni Danki Brimobda Sultra AKP. Basri, S.Sos.
“Dunia ini adalah ladang dimana kita bisa berbuat baik dan beramal saleh, sebagai bekal kita nantinya di akhirat kelak, karena kita semua mengetahui bahwa dunia ini hanya sementara sedangkan kehidupan akhirat kekal selama lamanya,” ucap Kompol Alwi, S.Ag dalam khutbahnya.
Lanjut Wakapolres Konawe dalam khutbahnya, amal saleh adalah perbuatan sungguh-sungguh dalam menjalankan ibadah atau menunaikan kewajiban agama, yang didalamnya terdapat amal ibadah dan amal jariyah, yang meliputi habluminallah dan habluminannas.
“Bagi yang mengerjakan amal saleh tersebut tentunya akan mendapatkan balasan berupa pahala dari Allah SWT,” ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan sholat Jumat suasana sempat menegangkan pasalnya, pendemo memaksa ingin menduduki areal perkantoran PT.SCM, namun masih dihalau oleh personel Polres Konawe dan Brimoda Sultra, dibantu oleh beberapa anggota TNI. Suasana kembali normal usai negosiasi antara pengunjuk rasa dan personel Kepolisian.
Hingga saat ini belum diketahui persis apa tuntun demontran yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Routa Menggugat (KMRM). (Rd)