TERBITSULTRA.ID – KONAWE _ SPBU Sinar Unaaha Sejaterah yang terletak di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), baru-baru ini mendapat sorotan publik setelah kejadian terbakarnya mobil minibus avansa yang diduga didalamnya terdapat beberapa jerken terisi BBM.
Adanya dugaan SPBU tersebut bermain dengan pelansir BBM bersubsidi jenis pertalite direktur SPBU Sinar Unaaha Sejatera, Dedi Perdiansah angkat bicara, pihaknya menjelaskan, terbakarnya mobil minibus avansa tidak jauh dari pertamina adalah sebuah musibah.
Terkaid adanya indikasi kerjasama, pihaknya tidak mengetahui persis kejadian itu, pasalnya sesuai hasil rekaman CCTV mobil tersebut mengisi BBM tidak menggunakan jerken atau mengisi langsung ke jerken, namun mengisi BBM melalui tangki mobil meski didalam mobil terdapat beberapa jerken.
“Saat ini masi dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk buktikan apakah pelansir ini hanya modus isi tangki lalu masuk ke jerken atau memang tangkinya yang diisi setelah itu dipindahkan ke jerken, yang pastinya di CCTV bukan jerken yang diisi tapi tangki mobil,” ungkapnya saat ditemui di ruangan, Jumat (3/6/2022).
Lanjut Dedi, dirinya masi menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian, bila mana terbukti bahwa karyawan yang bertugas saat itu bekerja sama dengan pelansir sangsi yang diberikan pemecatan. Karena jelas setiap rapat kerja semua karyawan dihimbau untuk tidak bermain atau bekerjasama dengan pelansir dalam pengisian BBM bersubsidi.
Pengusaha muda ini memastikan pertaminanya itu oprasi sesuai Standard Operating Procesure (SOP) dalam memenuhi kebutuhan BBM masyarakat. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selain BBM pihaknya juga menyediakan tabung gas LPG 3 Kg harga sesuai standar, juga sering melakukan sosialisasi ke desa yang warganya sulit untuk menjangkau pertamina mengisi BBM.
“Saat sosialisasi ada kebijakan yang diberikan pihak pertamina sesuai aturan yang diberlakukan BPH migas, boleh mengisi menggunakan jerken tapi harus memiliki rekomendasi dari desa setempat atau dinas terkaid untuk kebutuhan pertanian begitu juga dengan pengusaha UMKM jika memiliki ijin lengkap,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya sebuah mobil minibus Toyota Avansa berwarna putih DT 1934 FE yang dikendarai oleh Sukur (40) mengalami kebakaran sekitar 50 Meter dari SPBU Sinar Unaaha Sejaterah Desa Lahotutu, mobil minibus tersebut diduga memuat beberapa jerken terisi BBM. Hingga saat ini terbakarnya mobil minibus avansa masi dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Konawe.