TERBITSULTRA.ID – KONAWE.
Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), imbau masyarakat Kab.Konawe untuk mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kab.Konawe, Agus Suyono menjelaskan, syarat untuk reaktifasi KIS, hanya dengan membawa surat keterangan tidak mampu yang di ambil dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat lalu di setorkan ke Dinas Sosial.
“Setelah surat keterangan tidak mampu disetorkan, terlebidahulu kami akan cek kalau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tinggal kita reaktifasi, kalau memang belum masuk maka kita akan input dan masukan dalam DTKS,” jelasnya.
Agus menambahkan, untuk menjaga Kartu tersebut agar selalu aktif, warga di harapkan untuk sering menggunakan kartu tersebut, seperti melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) terdekat atau Puskesmas.
“Minimal kartu KIS ini kita gunakan untuk rutin pemeriksaan kesehatan perbulannya, di pakai pergi berobat, cek kesehatan atau lainnya, apa bila tidak di gunakan selama empat bulan maka kartu tersebut akan langsung di nonaktifkan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Selain itu kata dia, apabila ada anggota keluarga yang baru lahir harus segerah di laporkan dengan memperbaharui KK dan melengkapi data lainnya agar secepatnya dilakukan pendataan dan terdaftar dalam program tersebut.
Diketahui, kurang lebih 15 ribuh yang di masukan dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) untuk di masukan dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI), sedangkan untuk kuota PBI saat ini Kab.Konawe memiliki sebanyak 111 ribuh kuota.





















