TERBITSULTRA.ID – KONAWE _ Dalam rangka Lomba Desa tingkat Kabupaten Tahun 2022. Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, (Sultra), melibatkan seluruh Kecamatan lingkup Konawe untuk berpartisipasi. Masing-masing kecamatan menunjuk satu desa sebagai perwakilan.
Kegiatan lomba desa ini bertujuan untuk menentukan capaian sebuah desa dan kelurahan serta mengetahui efektifitas dalam pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, juga melihat tahapan keberhasilan dan perkembangan desa yang di laksanakan pemdes dalam kurun waktu Dua Tahun.
Namun kali ini dari 29 Kecamatan yang ada di Kab. Konawe, hanya 27 Kecamatan yang ikut berpartisipasi dalam pemilihan lomba desa tingkat Kabupaten tahun 2022, dua kecamatan yang tidak mengikuti lomba desa diantaranya Kec.Wawotobi dan Asinua.
Hal ini diungkap langsung oleh Ketua Tim Penilai lomba, Keni Yuga Permana yang juga selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kab. Konawe, pada saat melakukan penilaian di Desa Sulemandara, Kec. Pondidaha, Senin (16/05/2022).
Menurutnya, Perilaku ini sangat disayangkan karena adanya pihak Kepala Desa (Kades) yang tidak mengikuti surat keputusan dari Camat untuk menjadi perwakilan lomba desa.
“Kalau ada surat keputusan, tidak ada alasan kades untuk menolak, karena kalau itu terjadi saya harus mempertanyakan motivasi apa dari teman teman kades dan Lurah dalam memimpin wilayah tersebut, jangan sampai hanya mau mengurus Dana Desa, kalau Lurah berarti hanya mencari jabatan,” jelasnya.
Keni juga menambahkan, Ketika akan dilakukan kegiatan lomba desa Camat tidak harus mempertanyakan apakah desa yang ditunjuk itu siap atau tidak. Tinggal bagaimana desa yang ditunjuk ini berbuat untuk bisa berpartisipasi dalam mengikuti lomba desa.
“Melalui lomba desa ini kita harapkan bagaimana menumbuhkan tingkat partisipasi masyarakat yang lebih baik dan berkualitas,” tutupnya.