TERBITSULTRA.ID _ KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), membuktikan ketegasannya terhadap pegawai yang tidak disiplin, dengan cara mengganti dua kepala dinas lingkup Pemda Kab.Konawe.
Dua Kadis itu diantaranya, Bahrun Isak dan Arniwaty Abunawas. Bahrun Isak sebelumnya menjabat sebagai Kepala dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dipindahkan ke staf bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Konawe. Sedangkan, Arniwaty Abunawas sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kab.Konawe dan dipindahkan ke staf bagian hukum Setda Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, Pemda Konawe diberikan kewenangan untuk menilai pegawainya. Pegawai yang dinilai memiliki konsekuensi dua. Diberikan promosi atau sanksi.
“Prinsipnya kami tidak mau beri sanksi. Namun, jika tidak diberikan sanksi maka ini akan menjadi contoh yang kurang baik,” ungkap Sekda beberapa waktu lalu.
Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe mengungkapkan, pergantian posisi jabatan itu yang pertama, Kadis P3A yang dinilai tidak pernah masuk kantor namun tetap dapat jabatan yang bagus. Sedangkan, Kadis Perpustakaan pada saat diminta mengikuti asesmen yang merupakan kewajiban, tapi yang bersangkutan tidak hadir.
“Ini merupakan contoh yang tidak baik. Ini kalau saya bilang dia membangkang terhadap perintah,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan, Pemerintah itu punya aturan, kalau aturan itu tidak di tegakkan maka hasilnya akan jelek. Begitu juga dengan PNS. Ia berharap Semoga kedepan yang bersangkutan dapat menyadari kesalahannya dan berbuat lebih baik. Dengan begitu kesempatannya untuk dinaikkan jabatannya akan ada.
“Kemarin kita dikritik kenapa dibiarkan. Buktinya, kita tidak biarkan. Kemarin itu, kita beri kesempatan, hanya tidak berubah. Kalau sudah seperti ini kan kita tidak salah lagi,” tutupnya.
Laporan : Rido