TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Pengganti antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe periode 2019 – 2024 dari fraksi partai PDIP Suharto bakal dilantik hari Rabu tanggal 29 Maret 2023.
Suharto akan menggantikan almarhumah Murni Tombili anggota DPRD kabupaten Konawe fraksi PDIP yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu yang lalu.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala bagian (Kabag) persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe, Jasman usai menggelar rapat bersama badan musyawarah (Bamus), Senin (27/3/23).
Hadir dalam rapat Bamus DPRD kabupaten Konawe, Ketua DPR Ardin, Wakil Ketua I Tajuddin Dongge, Ketua Komisi I H. Gamus, Anggota DPRD fraksi partai PDIP Suriyana, fraksi Partai Gerindra H. Rahim, fraksi partai PAN Marsudin serta Kabag Hukum sekretariat DPRD kabupaten Konawe Ismail.
Jusman menyebutkan sekretariat DPRD kabupaten Konawe telah menerima SK Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 146 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan, pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Konawe.
Senada dengan hal itu Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin menyampaikan pihaknya bersama Bamus DPRD kabupaten Konawe telah menyepakati untuk mengagendakan pelantikan Suharto sebagai PAW anggota DPRD kabupaten Konawe fraksi partai PDIP pada hari Rabu 27 Maret 2023.
“Tadi kita sudah rapat, keputusannya sekertariat akan membuat undangan pelantikan yang rencananya akan kita laksanakan hari Rabu,” terang Ardin.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe 2 periode ini mengungkapkan, setelah pelantikan Suharto nanti, maka 30 kursi anggota DPRD kabupaten Konawe akan kembali utu.
“Alhamdulillah, semoga dengan utuhnya kembali 30 kursi anggota DPRD kabupaten Konawe, kami sebagai pimpinan berharap agar kinerja DPRD ke depan akan lebih baik lagi,” imbuhnya.
Laporan : Redaksi