TERBITSULTRA.ID, KONAWE — Keluarga Eka Wati Putri Adirman mempertanyakan prosedur penanganan Puskesmas Puriala terhadap Eka yang mengalami tanda-tanda persalinan pada Rabu, 19 Agustus 2026. Keluarga menilai keputusan untuk mengarahkan Eka ke rumah sakit belum disertai penjelasan dan dokumen rujukan yang memadai.
Ibu Eka, Asnini, mengatakan kejadian bermula ketika pada malam sebelumnya anaknya mengalami keluarnya cairan dari tubuh. Pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WITA, Asnini kemudian mencari bidan bernama Pero untuk menyampaikan bahwa Eka mulai mengalami sakit perut.
Menurut Asnini, bidan tersebut meminta Eka dibawa ke Puskesmas Puriala untuk diperiksa. Ia kemudian menjemput anaknya dan membawanya ke fasilitas kesehatan tersebut.
Hasil pemeriksaan, kata Asnini, menunjukkan pembukaan masih satu. Posisi kandungan juga disebut dalam kondisi baik.
“Kemudian saya bilang, saya pulang mi dulu karena masih lama ji juga,” ujar Asnini.
Sekitar pukul 11.00 WITA, Asnini mengaku kembali mendapat telepon dari bidan yang memintanya datang ke Puskesmas. Setibanya di sana, keluarga mendapat informasi bahwa pihak Puskesmas telah berkonsultasi dengan dokter.
Berdasarkan konsultasi tersebut, Eka disarankan dialihkan ke RS Konawe karena dinilai tidak memenuhi prosedur untuk ditangani di Puskesmas.
Asnini mengatakan pihak Puskesmas menyebut Eka baru satu kali mengikuti posyandu. Keluarga juga mendapat informasi bahwa bayi yang dikandung Eka berukuran besar.
Asnini menyebut pada 13 Agustus 2026 Eka sebelumnya telah diarahkan ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG). Namun, menurut dia, pemeriksaan tidak dilakukan karena dokter sedang sakit.
Keluarga kemudian membawa Eka ke Unaaha untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, Asnini mengatakan berat bayi diperkirakan sekitar 3,6 kilogram dan posisinya disebut baik.
Karena itu, Asnini mempertanyakan keputusan Puskesmas yang mengarahkan anaknya ke rumah sakit berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter yang, menurut dia, belum memeriksa Eka secara langsung.
“Itu dokter kan belum lihat anak saya, jangan mau periksa, lihat saja belum. Kenapa dokter ini langsung bilang dialihkan ke rumah sakit sementara anak saya belum dilihat kondisinya?” ujar Asnini.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, Asnini memilih membawa Eka pulang. Keluarga mengaku tidak mendapatkan respons lebih lanjut terkait penanganan Eka di Puskesmas Puriala.
Asnini juga mengatakan keluarga tidak menerima surat rujukan dari Puskesmas. Mereka hanya diminta langsung menuju unit gawat darurat di Unaaha.
“Seandainya ada rujukan dari sana, kami hanya disuruh langsung ke emergency di Unaaha,” katanya.
Keluarga Eka kini meminta Puskesmas Puriala memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan ibu hamil yang mengalami tanda-tanda persalinan, termasuk dasar keputusan rujukan serta prosedur administrasi yang seharusnya diberikan kepada pasien dan keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak Puskesmas Puriala mengenai tudingan dan pertanyaan yang disampaikan keluarga Eka.





















