TERBITSULTRA.ID – KONAWE _ Puluhan warga Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (3/6/2022), datangi kantor Polsek Pondidaha Polres Konawe, kedatangan mereka guna melaporkan Kades Wawolemo yang ogah membayarkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) warganya sebanyak 84 KK.
Saat ditemui Kapolsek Pondidaha, IPTU.Heru Purwoko membenarkan kejadian tersebut, ia menjelaskan warga didampingi oleh Wakil Ketua BPD Desa Wawolemo Sardin Saeka, mendatangi Polsek Pondidaha guna melaporkan Kadesnya yang diduga belum membayar dana BLT tahun 2022 sebanyak tiga bulan yakni bulan tiga, empat dan lima kepada 84 KK penerima.
“Untuk mendegarkan aspirasi warga terkaid dugaan tersebut kami hanya menerima beberapa orang warga sebagai perwakilan, setelah menerima aduan warga selanjutnya kami panggil Kades Wawolemo untuk diminta keterangan terkaid aduan ini dan rencananya hari ini Jumat 3 Juni 2022,” ujarnya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua BPD Desa Wawolemo Sardin Saeka menjelaskan, untuk BLT warga Desa Wawolemo gelombang pertama awal tahun 2022 yang dibayarkan baru dua bulan yakni bulan satu dan dua, sedangkan bulan ketiga sama sekali belum dibayarkan.
Meski saat itu kades berjanji akan membayar BLT bulan tiga pada tanggal 15 April 2022 namun anehnya sampai saat ini juga belum dibayarkan. Parahnya lagi selain bulan tiga yang belum dibayarkan ini, ditambahkan lagi BLT gelombang kedua untuk bulan empat dan lima yg sudah di cairkan belum juga dibayarkan, dasar inilah yang membuat warga mendatangi Polsek Pondidaha.
“Dari 84 KK penerima BLT ini ada beberapa warga penerima yang sama sekali belum menerima BLT sejak bulan satu hingga bulan lima, kamipun BPD sudah melayangkan surat namun tidak diindahkan olen Kades, sementara jelas bahwa anggaran pembayaran BLT melalui DD tahun 2022 sudah masuk di rekening desa,” paparnya.
Lanjut Sardin, selain BLT honor aparat desa tahun 2022, juga belum dibayarkan meski sudah berjanji namun belum ditepati, sesuai penyampaian ketua BPD pada saat rapat internal BPD tanggal 31 Mei 2022, Kades Wawolemo mengatakan kepada ketua BPD untuk sementara tidak mau menyalurkan BLT warga karena sedang PEMSUS di Inspektorat Konawe, terkait kasus yg lain yg dilaporkan pada tgl. 10 Januari 2022 ke Polres Konawe.
“Sebagai wakil ketua BPD saya suda sarankan kalau bisa bayar dulu BLT warga setelah itu baru bayar honor aparat desa, namun informasi dari ketua BPD katanya belum bisa bayar karena lagi pemsus, apa hubungannya kan begitu, pokonya banyaklah masalah, saya berharap instansi terkaid untuk bisa menuntaskan persoalan yang ada di Desa Wawolemo ini,” jelasnya.
Sardin menambahkan, setelah pertemuan dengan Kades Wawolemo dimediasi oleh pihak Polsek Pondidaha, kades mengaku bakal membayarkan BLT warga sebanyak dua bulan, wakil ketua BPD berkoordinasi dengan ketua BPD namun ketua BPD menolak tawaran kades, sama halnya dengan warga. Karena pada saat rapat pada tanggal 31 Mei 2022 BPD sudah menyepaki sesuai janji Kades bakal menyalurkan BLT nya tapi hanya 2 bln saja sisanya tidak bisa ditentukan.
“Dari 84 KK penerima BLT masi ada beberapa KK yang sama sekali belum pernah menerima BLT selama lima bulan, makanya warga meminta supaya di proses hukum saja, karena selain BLT honor aparat juga belum dibayarkan untuk terakhir 2021 yakni Oktober, Nopember, Desember yg memang sudah di cairkan” tutupnya.