TerbitSultra.id_KONAWE – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) menggelar rapat kerja di SDN Polihe, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Jumat (26/3/2021).
Rapat kerja itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Tira L.S.Kom,M.Pd. Kabid Paud Rahmayani Ultri,S.Pd,M.Pd, mewakili Kadis Pendidikan Kabupaten Konawe, Suryadi,S.Pd,M.Pd. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras), Risaldin,S.Pd,M.Pd dan Kasi Kurikulum Irmawansyah,S.Pd,M.Pd.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Konawe, Suryadi,S.Pd,M.Pd, melalui Kabid Paud Rahmayani Ultri S.Pd,M.Pd menjelaskan, ditengah pandemi saat ini KS wajib dan menjadi ujung tombak untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam melaksanakan proses pembelajaran, terutama menyiapkan sarana cuci tangan dan selalu menggunakan masker.
“Saya harap tidak ada lagi sekolah yang tidak menyiapkan sarana sesuai protokol kesehatan, karena itu penting untuk menjaga kesehatan terutama para siswa siswi,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Kabid Dikdas Dikbud Kab.Konawe, Tira.L menegaskan kepada para kepala sekolah untuk tidak henti hentinya melakukan inovasi terbaru dimasa pandemi ini, agar bisa meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas dalam melakukan pembelajaran terhadap siswa siswi SD dan SMP.
Terutama sarana dan prasarana serta jumlah pendidikan sebesar besarnya sesuai kriteria kebutuhan peserta didik, masyarakat dan pembangunan.

Berkaitan dengan sarana dan prasarana Tira menjelaskan kepala sekolah SD dan SMP tinggal mengajukan usulan tingkat kerusakan melalui menu usulan dapodik dan akan diperifikasi melalui dinas pendidikan apakah usulan tersebut sesuai atau tidak, server dapodik itu sudah terkoneksi langsung dengan Kemendikbud.
“Sampai sejauh ini dari jumlah sekolah yang ada SD 275 dan SMP 67 baru 32 sekolah yang mengusul sesuai tingkat kerusakan, berarti sekolah yang lainnya untuk sarana dan prasarana masi tergolong bagus dan layak,” ujar Tira L saat ditemui usai kegiatan berlangsung, Jumat (26/3/2021), di SD Polihe Kec.Routa, Kab.Konawe.
“DAK tahun 2021 tidak lagi swakelola namun dipihak ketigakan melalui kontraktor, dari sekian usulan yang masuk kita perioritaskan sekolah yang jumlah siswanya terbanyak dan kekurangan ruangan belajar,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dikbud Kab.Konawe Risaldin,S.Pd.M.Pd menjelaskan, untuk progres tahun ini sesuai visi misi Bupati Konawe, Keri Saipul Konggoasa dan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, sekolah jenjang TK, SD, dan SMP tahun 2023 diharapkan sudah harus akreditasi A atau minimal B.
“Untuk bisa mencapai akreditasi A atau minimal B tugas para kepala sekolah saat ini, maka dari itu tahun ini semua KS sudah harus mulai berbenah agar nantinya bisa mendapat akreditasi yang diinginkan sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati konawe,” ujar Risaldin.
Risaldin menambahkan, berkaitan dengan sarpras pihak Dikbud Konawe, pada tanggal 22 maret 2021 telah mengundang seluruh operator tiap sekolah SD dan SMP untuk melakukan verval Sarpras pada aplikasi dapodiknya, agar usulan sarpras yg diinfut sesuai dengan kondisi kebutuhan dan asas manfaat yang dibutuhkan sekolah.
Pasalnya, berkaitan dengan sarpras pihak kementerian mengambil data pada aplikasi dapodik dan usulan dikbud melalui aplikasi DAK KRISNA untuk dilihat kesesuaiannya.
Nanum kendala yang dihadapi masih banyak operator yang mengisi menu sarpras pada aplikasi dapodik tidak sesuai.
Masalah lainnya juga kata dia, saat ini sering timbul gugatan terkait lahan sekolah, olehnya itu pihaknya berharap agar pemda dalam hal ini BPKAD bagian aset untuk segera mempercepat proses sertifikasi tanah seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP.
“Perlu diketahui bahwa sarana dan prasarana adalah salah satu item penting dari 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Urusan sarana pendidikan ini adalah tanggung jawab pemerintah pusat, daerah dan masyarakat sehingga pihak satuan pendidikan masih sangat membutuhkan adanya bantuan dan peran aktif masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Kasi Kurikulum Irmawansah menjelaskan, untuk ujian sekolah tahun 2021 dimasa pandemi ini, walaupun ujian dihapus atau ditiadakan tetap akan dilaksanakan karena hal tersebut adalah salah satu evaluasi keberhasilan guru.
Untuk pihak Dikbud Konawe akan membuat soal dan didistribusikan ke sekolah lalu digandakan, pasalnya masa pandemi ini pembelajaran tidak maksimal dan ada beberapa daerah jaringannya kurang bagus maka akan dibuat soal per zona.
Sistem zona ini, untuk tim pembuat soal ujian sekolah berasal dari perwakilan para guru kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe.
“Untuk sistem zona ini nantinya akan dibagi dua model ujian, yaitu luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring), bagi siswa atau siswi yang tidak sempat mengikuti ujian daring maka dia harus mengikuti ujian luring,” jelasnya.
Penulis: Ridwan