TERBITSULTRA.ID_KONAWE – Dari 291 desa ada 70 desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah mendapatkan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) triwulan I tahun 2022. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe, Keni Yuga Permana, saat ditemui Rabu (16/3/2022).
Keni Yuga Permana menjelaskan, 70 desa yang diberikan rekomendasi ke BPKAD ini, secara administrasi sudah terpenuhi dan terverifikasi lalu perekaman BLT, dan saat ini pihak BPKAD sudah mengajukan dokumen guna menerbitkan SP2D.
“Untuk desa yang lain dari 70 ini masi sementara proses melengkapi dokumen, diharapkan bulan ini sudah bisa tuntas semua agar secepatnya diberi rekomendasi, karena yang perlu diutamakan itu adalah pencairan BLT yang sudah memasuki bulan ketiga,” ujar Keni.
Keni menambahkan, sebelumnya Dinas PMD sudah memberikan rekomendasi pencairan ADD untuk membayarkan siltap perangkat desa tahun 2021. Pihaknya juga berharap Pemdes dalam mengelola DD sesuai yang tertuang dalam APBDes dan taat asas pengelolan serta pelaporan.
“Saya berharap kepada semua desa untuk mengelola anggaran sesuai dengan juknis atau yang tertuang dalam APBDes dan harus taat dalam pengelolaan dan pelaporan, sehingga dikemudian hari tidak ada lagi desa yang penggelolaan DD tidak sesuai,” harapnya.
Laporan : Rido





















