TerbitSultra.id_KONUT – Siapa yang tidak mengenal PT Tiran Mineral bersama grupnya, perusahaan ini banyak melakukan investasi di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu mendirikan pabrik gula, perkebunan, peternakan dan pertambangan serta unilever. Begitu juga nantinnya di Kab.Konawe Utara.
Setiap usahanya banyak mempekerjakan karyawan lokal hingga mencapai 10.000 orang, kali ini perusahaan tersebut akan kembali berimvestasi di Desa Waturambaha, Kec.Lasolo Kepulauan, Kab.Konut, dengan cara membangun smelter.
Saat ini PT Tiran Mineral mulai melakukan penataan lokasi tempat didirikannya smelter, membuka jalan penghubung, lokasi pelabuhan, hingga meratakan gunung bila diperlukan.
Setelah adanya aktifitas pembuatan smelter lalu ditemukan kandungan mineral, sesuai aturan yang berlaku perusahaan tersebut akan mengolah dan melakukan penjualan sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diberikan kepada PT Tiran Mineral dan berkomitmen membayar pajak ke Negara.
“Kesiapan untuk membangun smelter secara administrasi sudah lengkap, saat ini perusahaan mengantongi IUP, izin industri, PPKH, IUPKI dan izin lainnya, jadi tidak ada lagi alasan untuk persoalkan izin dan legalitas perusahaan, kalau memang ada kemungkinan masuk kategori pidana, karena suda termasuk menghalangi proses pembangunan smelter yang akan berjalan,” ungkap Lapili humas PT Tiran Mineral, Sabtu (13/06/2021).
Lapili mengatakan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan terus dilakukan bahkan mengarah kepada tindakan menghasut akibatnya, tidak hanya berurusan dengan pihak perusahaan namun nantinya akan berurusan dengan penegak hukum.
“PT Tiran dan groupnya adalah perusahaan yang sungguh-sungguh mau membangun di daerah Sultra ini khususnya Konut. Tidak adil kalau ada pihak-pihak yang terus mempersoalkan aktifitas PT Tiran karena semua izin sudah lengkap, sementara masi ada yang ktidak jelas lagalitasnya tapi didiamkan begitu saja,” tegasnya.
Lanjut Lapili, Di Kab.Konawe Utara PT Tiran sudah mempekerjakan warga lokal sebanyak 800 orang, jika smelter sudah didirikan di Desa Waturambaha lapangan kerja bagi masyarakat lokal akan bertambah karena akan menyerap ribuan tenaga kerja.
Sehingga PT Tiran mengharapkan dukungan dari semua pihak atas pembangunan smellter tersebut, dan tidak benar adanya jika PT Tiran hanya berkedok membangun smelter namun melakukan aktifitas penambangan. Isu itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya pembangunan smelter di daerah Kab.Konut.
“Legalitas yang diurus PT Tiran untuk mendirikan smelter menghabiskan biaya yang cukup besar, kalau hanya sekedar menambang PT Tiran sudah memiliki lahan pertambangan yang terletak di Lameuru Langgikima seluas 1.400 H, bisa menambang sampai 20 tahun kedepan,” ungkapnya.
Lapili menambahkan, ia berkeinginan melaui PT Tiran Mineral Kab.Konut bisa memiliki smelter, keinginan itu akan terwujud jika masyarakat bekerja sama dan memberikan dukungan penuh. Dipastikan tahun 2022 atau 2023 smelter akan berdiri di Desa Waturambaha wilayah Lasolo Kepulauan, Kab.Konut.
“Kami berharap masyarakat setempat bisa berpikir jangka panjang agar daerah yang mereka cintai itu bisa lebih maju dan berkembang seperti daerah lainnya, terutama terbukanya lapangan kerja nantinya akan membantu memenuhi dan meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat setempat ” tutupnya.
Laporan: Redaksi