TERBITSULTRA.ID, KONAWE — Polemik dugaan perundungan terhadap seorang siswa SD Negeri 1 Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berujung pada upaya perdamaian. Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono turun langsung mempertemukan pihak sekolah, orang tua siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah unsur terkait pada Senin, 31 Agustus 2026.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 09.40 WITA di SD Negeri 1 Nario Indah itu digelar untuk mengklarifikasi informasi yang sebelumnya beredar di media sosial. Masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan mengenai persoalan yang melibatkan seorang siswa bernama Abdu.
Hasil klarifikasi menunjukkan persoalan tersebut pada dasarnya berawal dari perbedaan pemahaman dan miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Polisi kemudian mendorong agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono mengatakan penyelesaian persoalan harus mempertimbangkan kepentingan anak. Menurut dia, polemik yang berkepanjangan berpotensi mengganggu psikologis dan proses pendidikan siswa.
“Harapan kita, persoalan ini tidak melebar dan tidak mempengaruhi perkembangan anak-anak. Jangan sampai ada kendala dalam pergaulan mereka dengan teman-temannya yang berkepanjangan,” kata Edi dalam pertemuan tersebut.
Ia mengajak sekolah dan orang tua membuka ruang komunikasi serta mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Persoalan seperti ini masih bisa dibicarakan dengan baik secara kekeluargaan,” ujarnya.
Pertemuan itu dihadiri Kepala Bidang Dikdas Dikbud Kabupaten Konawe Dewi Puspa Arini, Kasi Kurikulum Dikbud Konawe Risaldin, Kepala SD Negeri 1 Nario Indah Anita Korolina, Plt. Kepala Desa Nario Indah Sudarmin, perwakilan GMPK Sumantri, Wakil Bupati Lira Agus Marwan, pengawas sekolah, para guru, BPD Nario Indah, Ketua PGRI Kecamatan Wawotobi, serta orang tua siswa.
Setelah pertemuan di sekolah, Kapolres bersama jajaran pejabat utama Polres Konawe mengunjungi kediaman Abdu di Desa Nario. Dalam kunjungan itu, Kapolres memberikan dukungan moril kepada siswa dan keluarganya serta menyerahkan bingkisan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian untuk memastikan persoalan tidak meninggalkan dampak berkepanjangan terhadap anak maupun keluarganya.
Para pihak kemudian menyepakati bahwa persoalan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe. Penyelesaian juga akan ditempuh melalui pendekatan kekeluargaan dan proses adat. Waktu serta tempat pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
Pertemuan berakhir sekitar pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Konawe menyatakan akan terus mendorong penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah. Dalam kasus yang menyangkut anak dan lingkungan pendidikan, kepolisian menekankan pentingnya menjaga suasana sekolah tetap aman agar proses belajar dan pergaulan siswa tidak terganggu.





















