TERBITSULTRA.ID – KONAWE.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibawah kepemimpinan Kery Saiful Konggoasa (KSK), terus melakukan pengembangan dan support di bidang spiritual dengan cara pemberian dana hibah bagi setiap Organisasi Massa (Ormas) keagamaan dan rumah Ibadah.
Tahun ini, Pemda setempat menggelontorkan dana hibah sebanyak Rp3.105 Miliar kepada delapan Ormas Keagamaan dan 47 untuk pembangunan rumah ibadah seperti masjid, gereja dan pura.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Konawe, Marjuni Ma’mir mengatakan, bantuan hibah itu merupakan implementasi visi misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa lewat program fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual.
“Pemberian danah hibah setiap tahun dianggarkan oleh Pemda Kab.Konawe melalui pos bantuan di BPKAD setempat, dua tahun terakhir ini anggarannya dialihkan ke bagian Kesra. Bantuan dana hibah ini kita mulai salurkan sejak tahun 2021 untuk fasilitasi rumah ibadah, ormas keagamaan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya,” ungkap Kabag Kesra Pemda Konawe, Marjuni Ma’mir, saat ditemui Selasa (19/7/2022).
Marjuni Ma’mir menuturkan, 8 ormas keagamaan dan 47 rumah ibadah yang menerima danah hibah merupakan keterwakilan tiga kelompok agama tersebut, sedangkan dana hibah untuk lembaga keagamaan, biasanya diberikan untuk mengakomodasi penyelenggaraan kegiatan religi. Misalnya, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) maupun Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (Lasqi) untuk umat muslim. Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) untuk pemeluk Kristiani, serta Utsawa Dharmagita (UDG) untuk umat Hindu.
“Dibulan April 2022, kita sudah salurkan dana hibah kepada 8 ormas keagamaan sekira Rp 830 juta. Secara keseluruhan, totalnya mencapai Rp 3,105 Miliar. Yang sisanya ini, masih dalam tahap proses dan kita akan salurkan tahun ini juga,” jelasnya.
Lanjut mantan Camat Asinua, bantuan yang diberikan diharapkan tepat sasaran, untuk kriteria bantuan dana hibah pembangunan rumah ibadah, menyasar rumah ibadah yang dianggap kurang layak dan dipergunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat, sekaligus meminta surat keterangan wakaf rumah ibadah yang hendak dibantu, untuk menghindari pemberian bantuan kepada orang-orang tertentu.
“Harus ada struktur organisasinya juga, pengesahan dari pemerintah setempat, desa ataupun lurah. Nominal hibah yang kita berikan ini bervariasi, tergantung dari usulannya. Jadi, kita estimasi dari gambar yang dikirim oleh pengelola rumah ibadah, bahas di Bappeda setempat terkait nominal hibahnya untuk tiap-tiap rumah ibadah,” ungkapnya.
Marjuni Ma’mir menambahkan, pihaknya terus berupaya agar bantuan hibah pembangunan rumah ibadah tidak hanya untuk wilayah perkotaan bahkan dengan pelosok, penyerahan bantuan itu sudah sampai ke Kec.Latoma, Kapoiala, dan sebagainya.
“Kita harapkan dengan adanya fasilitasi ini, bisa semakin meningkatkan kualitas mental spiritual warga Konawe, dalam mewujudkan kenyamanan dalam beribadah serta menggairahkan kegiatan-kegiatan keagamaan di Konawe,” tutupnya.
Laporan : Ridwan





















