TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Konsorsium Aktivis Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Kejaksaan Negeri Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (4/5/2023).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan akibat proyek rehabilitasi saluran irigasi di Kec.Lambuya dan Uepai yang tak kunjung usai, bahkan masyarakat selalu dijanji akan diselesaikan secepatnya namun fakta di lapangan proyek tersebut di duga terbengkalai berdasarkan hasil penelusuran Konsorsium Aktivis Sultra.
Proyek rehabilitasi saluran irigasi itu di duga dikerjakan oleh PT HAKA UTAMA bekerjasama dengan PT AGUNG BETON dengan menggunakan anggaran APBN. Masyarakat di dua kecamatan itu hingga saat ini masi menunggu kapan selesainya pengerjaan saluran irigasi tersebut.
“Masyarakat di dua kecamatan ini tidak tau mau sampai kapan mengalami kekeringan, ditambah lagi banyak yang menggantungkan hidupnya dengan cara bertani padi, karena Kab.Konawe dikenal dengan lumbung padi Sultra,” ungkap Nikson Alexander salah satu orator saat menyampaikan aspirasinya di depan halaman kantor Kejari Unaaha.
Nikson Alexander mengatakan, sangat disayangkan ketika pemerintah pusat menggelontorkan dana yang cukup besar namun diduga disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dalam pengerjaan saluran irigasi yang terletak di Kec.Lambuya dan Uepai.
Konsorsium Aktivis Sultra meminta Polres Konawe dan Polda Sultra segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi saluran Ameroro.
Segera memeriksa PPK BWS Sultra dan direktur utama PT HAKA UTAMA dan PT AGUNG BETON dan meminta kepada APH untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Sultra atas dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi sungai Ameroro dan dicopot dari jabatannya.
“Kami berjanji akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga adanya tersangka dari dugaan korupsi proyek rehabilitasi saluran irigasi,” ungkap salah satu orator.
Diketahui, jika tuntutan para demonstran tidak disahuti mereka berjanji bakal menggelar aksi besar besaran di depan kantor BWS Sultra, serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengerjaan rehabilitasi saluran irigasi yang diduga dikerjakan oleh PT HAKA UTAMA dan PT AGUNG BETON.
Laporan : Redaksi