TERBITSULTRA.ID – KONAWE. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi perekrutan badan ad-hoc dan aplikasi SIAKBA pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jumat (18/11/2022) disalah satu Hotel di kota Unaaha.
Plh Ketua KPU Konawe Ketua Divisi SDM, Andang Masnur mengatakan, total terdapat 1.179 orang yang bakal direkrut terdiri atas 135 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.044 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Penyelenggara ad hoc akan bertugas di 27 kecamatan dan 348 desa dan kelurahan.
“Jadi, sudah keluar regulasi resminya mengacu pada keputusan dari KPU RI kemarin. mereka akan bekerja membantu KPU melaksanakan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan,” Kata Andang Masnur.
Andang menyebut, pendaftaran badan ad hoc akan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Kebutuhan akan badan ad hoc adalah lima orang untuk setiap kecamatan beserta tiga orang staf dan tiga orang PPS di setiap desa/kelurahan dibantu tiga orang staf.
Lanjutnya, ia menuturkan, pendafataran PPK dibuka 20 sampai 29 November melalui aplikasi SIAKBA. Sedangkan PPS pendaftaran dimulai pada tanggal 18-27 Desember 2022. Setelah mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, kemudian pendaftar lalu menyetorkan berkas di KPU Konawe sebanyak 2 rangkap.
“tes seleksi calon PPK menggunakan metode tes online (CAT), lalu tes wawancara dan untuk PPS dengan cara tes tertulis lalu tes wawancara,” tutupnya. (Rls)