TERBITSULTRA.ID _ KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), secepatnya menyelesaikan verifikasi administrasi keanggotaan Partai politik lebih Cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki tahapan verifikasi adiministrasi calon peserta pemilu. Tahapan ini dijadwalkan berjalan dari tanggal 16-29 Agustus 2022. Tetapi KPU Konawe lebih cepat menyelesaikan dari jadwal yang ditentukan oleh KPU RI.
Khusus untuk Kab.Konawe ada 12.401 keanggotaan Parpol calon peserta pemilu yang diverifikasi administrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner KPU Konawe, divisi Parmas Andang Masnur, mengatakan KPU Kab.Konawe telah menyelesaikan proses Vermin (verifikasi administrasi) pada rabu (24/8/2022), Tepat pukul 18.30.
“Kita mengapresiasi seluruh kerja-kerja seluruh tim baik Komisioner dan jajaran sekretariat yang dibentuk untuk menyelesaikan tahapan ini”, kata Andang Masnur Komisioner KPU Konawe.
Sementara itu, Komisioner Koordinator Divisi Teknis, Armanto menjelaskan secara teknis para operator yang terdiri dari 16 orang bekerja siang malam sehingga angka 12 ribu lebih tersebut yang terdiri dari 24 partai politik calon peserta pemilu dapat diselesaikan lebih cepat.
“Operator kita terdiri dari 16 orang yang bekerja mulai dari tanggal 18 agustus lalu. Hari ini telah selesai memverifikasi keanggotaan 24 parpol yang diturunkan oleh KPU RI melalui aplikasi Sipol,” jelas Armanto.
Lanjutnya, ia mengungkapkan, tahapan selanjutnya secara berkesinambungan KPU Kab.Konawe akan menunggu tindak lanjut hasil vermin dari partai tanggal 19 agustus sampai 26 Agustus 2022. Setelah itu akan memasuki tahapan verifikasi perbaikan pada 29 agustus sampai 12 Oktober sesuai dengan Keputusan KPU No. 260 tahun 2022.
“Jadi untuk selanjutnya kami di kabupaten kembali menunggu arahan dari Pimpinan di RI terkait hasil vermin tersebut”, tutup Armanto.
Laporan : Rido





















