TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kery Saiful Konggoasa (KSK) kukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar (SD) Kecamatan se Kabupaten Konawe, dan Pengurus Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FK3S) SD Kab.Konawe periode 2022-2026.

Pengukuhan pengurus K3S dan FK3S berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Nomor 105 tahun 2023 tentang pembentukan pengurus Forum Kelompok Kerja kmKepala Sekolah (FK3S).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kab.Konawe, Suriyadi, Sekdis, Kabid Dikdas, PAUD, GTK, masing-masing kepala seksi, mewakili MKKS dan Kepala Sekolah SD se Kab.Konawe.
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), dalam sambutannya mengatakan, K3S SD kecamatan maupun FK3S SD Kab.Konawe adalah wadah berkumpulnya semua kepala sekokah SD yang bertujuan untuk membentuk suatu program agar pendidikan dapat melangkah lebi maju.

“Olehnya itu dengan terbentuknya pengurus K3S SD kecamatan dan forum K3S Kab.Konawe dapat dan mampu menyelesaikan permasalahan sekolah dilingkup saudara berada, selain itu dapat mengatur guru dan tenaga pendidik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik,” ungkap Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), Kamis (23/2/2023).
Lanjut Bupati dua periode itu, pengurus K3S SD kecamatan dan FK3S SD Kab.Konawe selalu membangun komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Konawe, pihaknya juga berharap agar Kadis Dikbud memberikan motifasi dan mempasilitasi dari segalah kegiatan yang telah di programkan oleh pengurus K3S SD dan FK3S.
“Saya sangat berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat membanggakan organisasi dengan merangkul teman-teman KS yang ada dilapangan agar terwujud hubungan kerja yang harmonis, dan yang paling penting dapat memberikan nilai bagi seluruh KS agar mampu melaksanakan program-program kerja dengan penuh profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam rangka memajukan organisasi profesi ini,” ungkapnya.

Ditempat yang berbeda Kepala Dikbud Kab.Konawe Suriyadi menjelaskan, pengurus K3S SD dan FK3S SD yang dikukuhkan oleh Bupati Konawe ini terdiri dari 28 kecamatan tujuannya, sebagai wadah diskusi dan kegiatan pengembangan peningkatan kompetensi para KS dalam upaya meningkatkan manajemen mutu layanan pendidikan sesuai dengan sembilan standar Nasional pendidikan dan kompetensi lulusan peserta didik yang ada di kecamatan masing-masing.
Juga sebagai wadah untuk berdiskusi dalam rangka menyusun program kerja para kepala sekolah guna mensinkronkan dan menyelaraskan program pemerintah pusat ke daerah khususnya Kab.Konawe dalam hal ini Kemendikbudristek terkait program nasional bidang pendidikan.
“Forum ini memang sangat dibutuhkan karena pesertanya adalah para ketua K3S SD kecamatan, untuk kepengurusannya FK3S SD ini dibagi lima koordinator masing-masing zona yakni, zona Sampara Raya, Wawotobi, Unaaha, Lambuya dan Padangguni,” ujar Suriyadi.
Ketua PGRi ini menambahkan, Saat ini forum harus segera action karena banyak program pusat yang harus dilaksanakan seperti pelaksanaan ujian sekolah berbasis komputer (USBK), percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang akan segera diterapkan pada tahun ajaran 2023/2024, termasuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
“Diharapkan forum ini senantiasa pro aktif dan bersinergi dengan Pemkab Konawe dan seluruh komunitas belajar yang ada seperti Google Master Trainer, guru penggerak, Komunitas rumah belajar Kemendikbudristek, pengajar praktek, belajar ID dan sebagainya, juga terwujudnya visi dan misi Bupati Konawe dalam bidang pendidikan,” tutupnya.
Penulis : Rido