TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Kegiatan Jumat Curhat Kanit Samampta Polsek Routa Aipda Edy Susanto, S.H berkunjung di Desa Tirawonua, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sultra. Jumat Curhat itu sekaligus dihadiri oleh beberapa warga Desa Parudongka. Jumat (17/2/2023).
Kunjungan Jumat Curhat, warga keluhkan anak-anak remaja yang menggunakan kenalpot bogar, sangat meresahkan dan bising sehingga mengganggu warga pada saat jam istirahat, bahkan saat berkendara sering balap sehingga berdebu, pasalnya jalanan di Kec.Routa belum di aspal atau di beton.
Beberapa warga juga menanyakan soal prosedur perpindahan administrasi penduduk karena saat ini status kependudukan sebahagian warga di dusun salobulili Desa Tirawonua masih KTP Sulawesi Selatan padahal mereka sudah tinggal di tempat tersebut sudah tahunan.
Kanit samapta Aipda Edy Susanto, S.H menjelaskan, personil Polsek Routa akan segera melakukan penindakan terhadap pemilik kendaraan yang memakai knalpot bogar atau tidak sesuai standar. Sekaligus melakukan sosialisasi agar dalam berkendara tidak ugal-ugalan sehingga tidak menggangu warga lainnya.
“Terkait dengan perpindahan administrasi kependudukan akan kami segera koordinasi dengan pihak pemerintah desa ataupun kecamatan agar masyarakat yang ingin memindahkan kependudukannya untuk di fasilitasi,” ujar Kanit samapta Aipda Edy Susanto, S.H. (Rd)























