TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Dapil Sultra, La Ode Umar Bonte, SH,MH, hadiri kegiatan sosialisasi empat pilar Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI), yang diselenggarakan oleh Ikatan Pemuda Muhamadiyah (IMM) Cabang Kota Kendari, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kampus Universitas Muhamadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Anggota DPD-RI Dapil Sultra, La Ode Umar Bonte, SH.,MH, Dr.Rudi Iskandar.SH.,MH sebagai Pemateri dan pengurus IMM Cababng Kota Kendari dan sejumlah mahasiswa Universitas Muhamadiyah.
Dalam sambutannya Ketua IMM Cab.Kota Kendari, Supratman mengucapkan selamat datang kepada La Ode Umar Bnonte yang sudah menyempatkan waktu menghadiri sosialisasi empat pilar MPR-RI.
“Tujuan sosialisasi empat pilar MPR-RI ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, agar masyarakat memahami dan menghargai nilai-nilai kebangsaan sebagai dasar bernegara,” ungkapnya.
ditempat yang sama, La Ode Umar Bonte mengatakan, Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI)Â adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia.
“Empat Pilar MPR RI ini wajib disosialisasikan kepada seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan amanat pasal 5 huruf a dan huruf b, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air,” ujarnya.
Umar Bonte menambahkan, empat pilar MPR-RI, juga harus selaras dengan upaya MPR-RI untuk mewujudkan visi MPR yaitu Rumah kebangsaan, pengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat, dengan visi tersebut, MPR memiliki mandat konstitusional untuk menjembatani berbagai urusan perubahan, pemikiran, serta aspirasi masyarakat dan daerah.
“Sebagai lembaga negara pembentuk konstitusi, MPR akan mengawal ideologi Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NKRI Tahun 1945,” ungkapnya.
Laporan : Redaksi