TERBITSULTRA.ID, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Dapil Sultra, La Ode Umar Bonte, SH,MH, gelar sosialisasi empat pilar Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI), di Sekretariat DPD KNPI Sultra, Minggu (18/5/2025).

Didepan para pemuda Sultra yang sempat hadir dalam kegiatan sosialisasi, La Ode Umar Bonte mengatakan, empat pilar MPR-RI ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, agar masyarakat memahami dan menghargai nilai-nilai kebangsaan sebagai dasar bernegara.
“Empat Pilar MPR-RI ini wajib disosialisasikan kepada seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan amanat pasal 5 huruf a dan huruf b, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air,” ujarnya.
Umar Bonte menambahkan, empat pilar MPR-RI, juga harus selaras dengan upaya MPR-RI untuk mewujudkan visi MPR yaitu Rumah kebangsaan, pengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat, dengan visi tersebut, MPR memiliki mandat konstitusional untuk menjembatani berbagai urusan perubahan, pemikiran, serta aspirasi masyarakat dan daerah.
“Sebagai lembaga negara pembentuk konstitusi, MPR akan mengawal ideologi Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NKRI Tahun 1945,” tutupnya.
Laporan : Redaksi





















