TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Selasa Tanggal 3 Februari 2023 pukul 00.30 Tim Buser Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, yang dipimpin oleh AIPDA. Supahmil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan busur.
Selain mengancam dengan menggunakan busur ketiga pemuda ini diduga melakukan pemukulan. Tiga orang pemuda diantaranya, Muhammad Harsa Nugraha putra alias Eca (18), alamat Kel.Inalahi, Kec.Wawotobi, Konawe, Muhammad Arjun jalib (21) alamat Kel. Inalahi kec. Wawotobi dan Muhammad ikra nugraha (21) alamat kel. Inalahi, Kec.Wawotobi Kab.konawe.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe AKP. Mochamad Jacub Nursagli menjelaskan, ketiga pelaku diamankan oleh anggota Buser Polres Konawe, karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kel.Arombu, Kec. Unaaha Kab. Konawe di kos wisma Mega jaya.
“Ketiga pelaku berasal dari kampung yang sama yakni Kel.Inalahi, Kec.Wawotobi, Konawe, Muhammad Harsa Nugraha putra inilah yang membawa busur yang dibuat oleh Muhammad Arjun jalib, selain membawa busur mereka juga melakukan tindak penganiayaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP. Mochamad Jacub Nursagli, Selasa (7/2/2023).
Dari ketiga pelaku satu rekannya bernama Eris masi dalam pencarian Polisi karena melarikam diri, saat ini ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi berserta Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut. (Rd)

























