TERBITSULTRA.ID – Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, menegaskan langkah memperkuat tata kelola produksi dan penjualan mineral serta batu bara. Upaya ini diklaim sebagai strategi untuk memastikan kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir memberikan nilai tambah optimal bagi negara dan masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan baru dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2025, yang mengubah mekanisme pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari periode tiga tahunan menjadi tahunan. Pemerintah berharap perubahan ini membuat pengawasan dan perencanaan produksi lebih adaptif terhadap kondisi industri.
Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, mengatakan seluruh anggota holding menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam aktivitas produksi serta penjualan.
“Pada dasarnya seluruh kekayaan sumber daya alam adalah milik negara. Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan dengan tata kelola yang baik agar manfaatnya dapat sepenuhnya dirasakan negara dan masyarakat, sejalan dengan amanat Asta Cita Presiden,” kata Pria dalam keterangannya.
Menurut dia, tata kelola terintegrasi menjadi instrumen MIND ID untuk menjaga tingkat produksi dan penjualan dalam batas yang terukur. Kebijakan itu, lanjut Pria, penting agar nilai bahan baku yang telah diproduksi maupun diolah tetap terjaga serta dapat berkontribusi pada pendapatan perusahaan dan penerimaan negara.
Pria menambahkan penguatan tata kelola menjadi bagian dari strategi jangka panjang Grup MIND ID dalam hilirisasi dan industrialisasi. Melalui langkah tersebut, sumber daya mineral diharapkan dapat lebih dioptimalkan sebagai kebutuhan industri dalam negeri sekaligus mendorong daya saing ekonomi nasional.
“Bagi MIND ID, tata kelola adalah fondasi dari setiap kegiatan pertambangan. Dengan tata kelola yang baik, penciptaan nilai tambah dalam pembangunan peradaban akan semakin kuat,” ujar Pria.




















