TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Perselisihan di kawasan perkebunan sawit PT Surya Jaya Agrindo Perkasa (SJAP), Desa Wawoone, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, diselesaikan melalui jalan adat.
Pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, masyarakat menggelar Mosehe, ritual adat Tolaki yang secara turun-temurun digunakan untuk memulihkan hubungan setelah terjadi perselisihan.
Ritual itu menjadi bagian dari penyelesaian persoalan antara pihak perusahaan, warga pemilik lahan, dan Koperasi Sawit Wonua Mepokoaso.
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono bersama jajarannya hadir dalam prosesi tersebut. Perwakilan DPRD Konawe, manajemen PT SJAP, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Wowasolo turut mengikuti kegiatan.
Bagi masyarakat Tolaki, Mosehe bukan sekadar ritual. Tradisi ini berkaitan dengan upaya memulihkan hubungan sosial setelah terjadi perselisihan, perbedaan pendapat, maupun perkataan yang menimbulkan persoalan.
Melalui Mosehe, pihak-pihak yang berselisih diharapkan dapat kembali membuka ruang komunikasi dan mengakhiri persoalan dengan cara yang diterima secara adat.
Kehadiran polisi dalam prosesi tersebut juga menjadi bagian dari pendekatan keamanan yang tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. Polres Konawe memilih ikut mengawal proses penyelesaian dengan melibatkan masyarakat dan tokoh adat.
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono bersama jajarannya hadir bersama Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, Kabagops AKP Kadek Sudjayana, Kabagren AKP Asriady, Kasat Samapta Iptu Anton Ansar, Kasat Resnarkoba Iptu Riskal Muh. Lukman Mubarak, serta Kapolsek Wonggeduku Ipda Harisman.
Bagi kepolisian, penyelesaian melalui kearifan lokal menjadi salah satu cara menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama ketika persoalan menyangkut hubungan antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.
Prosesi Mosehe selesai sekitar pukul 11.00 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Lebih dari sekadar menyelesaikan sebuah perselisihan, Mosehe di perkebunan sawit itu menjadi pengingat bahwa jalan menuju perdamaian tidak selalu ditempuh melalui ruang sidang. Di Konawe, sebagian persoalan masih dapat diselesaikan melalui nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.
Semangat Mepokoaso, yang bermakna persatuan, kembali diletakkan sebagai pijakan untuk menjaga hubungan antara warga, perusahaan, dan seluruh pihak yang berkepentingan di wilayah tersebut.





















