TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, akhirnya terungkap. Personel Polsek Pondidaha berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan hanya beberapa hari setelah sepeda motor milik korban dilaporkan hilang. Polisi juga berhasil menemukan kembali kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kasus bermula saat satu unit Honda Scoopy warna merah bernomor polisi DT 3797 EQ raib dari sebuah warung PJR, Kelurahan Pondidaha, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Pondidaha langsung melakukan penyelidikan. Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran, S.H. memimpin langsung proses pengungkapan.
Kerja polisi membuahkan hasil. Pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 20.40 Wita, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SU di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Dari hasil pemeriksaan awal, SU diduga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus itu sekaligus mencari keberadaan kendaraan korban.
Pengembangan tidak berhenti di SU. Sekitar empat jam kemudian, tepatnya Sabtu (12/9/2026) pukul 00.30 Wita, polisi kembali bergerak ke wilayah Kabupaten Konawe.
Seorang laki-laki berinisial R diamankan di sebuah rumah kos di Desa Morosi, Kecamatan Morosi. Dalam pengembangan tersebut, polisi juga menemukan satu unit Honda Scoopy merah bernomor polisi DT 3797 EQ yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Amar.
Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mako Polsek Pondidaha. Keduanya masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Pondidaha dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polisi juga terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Pondidaha.





















