TerbitSultra.id_KONAWE – Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 baru di Kabupaten Konawe terus meningkat dan telah memenuhi kapasitas ruangan isolasi Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 setempat. Kini hanya menyisakan empat tempat tidur kosong untuk pasien terkonfirmasi positif Covid.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Konawe, dr. Diah Nilasari mengatakan, sebelumnya RS Covid hanya mempunya 14 kamar, satu kamar itu masing-masing dua bad. Namun karena pasien membeludak jadi dimanfaatkan ruangan sebelahnya ruang UGD yang tadinya apotik itu akan digunakan sebagai ruang baru.
“Saat ini tercatat dari akhir Maret hingga 1 Oktober 2020, Total kasus Covid-19 di Kabupaten Konawe mencapai 115 orang dengan rincian kasus sembuh sejumlah 66 orang, meninggalkan dunia 2 orang, dan yang sedang perawatan di RS Covid Konawe sebanyak 47 orang,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, sebanyak 32 pasien terkonfirmasi positif dirawat di RSD Covid-19. Dengan kata lain sebanyak 80 persen tempat tidur telah terpakai dari total 36 tempat tidur.
Akibat membeludaknya pasien terkonfirmasi positif tersebut, Pemda Konawe akan sulap gedung Gelanggang Olah Raga (GOR) menjadi tempat rawat inap bagi mereka yang terkonfirmasi positif covid dengan gejala ringan. Sedangkan untuk yang gejala berat tetap akan dirawat di RSD Covid-19 Kabupaten Konawe.
Diah Nilasari menyebutkan total 19 orang pasien yang terkonfirmasi positif berasal dari klaster Arombu. Dari 19 orang ini terbanyak berada di Kelurahan Latoma tujuh orang, disusul Kelurahan Arombu, dan beberapa daerah lainnya.
Jumlah ini, kata dia, diperkirakan akan terus bertambah mengingat belum semua hasil swab klaster Arombu telah keluar. Ia berharap agar seluruh masyarakat Konawe khususnya yang berdomisili di Kecamatan Unaaha, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah, minimal selalu menggunakan masker dan menjaga jarak aman.
Sebelumnya satu orang warga Kelurahan Arombu dilaporkan meninggal dunia akibat terpapar virus corona tanpa menggunakan protokol kesehatan. Akibatnya seluruh pelayat diwajibkan melakukan tes swab. Bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe langsung menetapkan klaster Arombu dan melakukan pembatasan sosial bagi warga di wilayah tersebut.
Dirinya mengimbau, agar masyarakat tetap menetapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Penulis : Ridwan





















