TERBITSULTRA.ID_KONAWE – Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (15/3/2022), diberi penghargaan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Penghargaan tersebut diberikan oleh KPPN atas predikat sebagai peringkat I penilaian kinerja dalam pengelolaan Dana Desa (DD) smester II tahun 2021.

Kepala Dinas PMD Kab.Konawe, Keni Yuga Permana ditemui menjelaskan, penghargaan itu diberikan sesuai hasil evaluasi KPPN selama kurun waktu 2021, yang mana indikatornya terkaid dengan waktu penyaluran DD yang mendapatkan skor 44 %, penyerapan anggaran 30 %, capaian output 25 % dan partisipasi aktif 5%.
Sedangkan untuk wilayah pelayanan KPPN terdiri dari Provensi Sulawesi Tenggara, Konawe Selatan, Kota Kendari, Bombana, Konawe Utara, Konawe Kepulauan dan Kab.Konawe.
“Atas prestasi tersebut tidak hanya bangga dengan apa yang telah dicapai namun harus ditingkatkan di tahun 2022,” ujarnya.
Jebolan STPDN ini menghimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyelesaikan terkaid dengan dokumen persyaratan pencairan kemudian perekaman BLT serta pelaporan dan pembayaran pajak yang harus tepat waktu.
“Kita berharap di tahun 2022, Kab.Konawe masi bisa kembali mendapatkan predikat nomor satu yang telah diberikan oleh KPPN,” harapnya.
Laporan : Rido





















