TERBITSULTRA.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, SE, S.SIT, MM., menghadiri kegiatan aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah yang berlangsung di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan pada Kamis (22/8) lalu.
Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Stanley secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI).
Penandatanganan ini menandai dimulainya kerjasama strategis antara Pemerintah Daerah Konawe dan PT PLN EPI dalam pengelolaan sumber daya energi primer serta optimalisasi pengelolaan sampah di wilayah-wilayah tertentu.
Menurutnya, kerjasama ini merupakan suatu anugrah dan solusi untuk mengatasi masalah sampah yang ada di Kabupaten Konawe.
“Saat ini masalah sampah sudah menjadi suatu momok atau permasalahan yang dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Khususnya polusi bau dan pencemaran udara yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat di lingkungan sekitarnya,” kata Pj Bupati Stanley melalui keterangan persnya.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama antara pemerintah dan PLN ini diharapkan dapat memfasilitasi bagaimana menanggulangi dan mengelola sampah agar bisa menjadi suatu output yang akan memberikan income kepada masyarakat kabupaten konawe,” imbuhnya.
Ia juga berharap, melalui rancangan perubahan APBD tahun ini, DPRD Konawe dapat memberikan support terkait bagaimana penanggulangan masalah sampah yang saat ini sedang terjadi agar dapat segera diatasi dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat Konawe.
“Hal ini tentu perlu dukungan dari semua pihak baik itu pemerintah daerah maupun DPRD Konawe,” ungkapnya.
“Sehingga nantinya, sampah-sampah yang sementara ini dibuang ke TPA bisa terolahkan kembali menjadi suatu sumber energi baru dan bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat. Contohnya seperti pembuatan batako ataupun biji plastik,” pungkasnya. (Rls)