TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Penjabat Bupati Kabupten Konawe Dr. H. Harmin Ramba SE, MM, di dampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Konawe, Jumat (15/11/2023).
Pada rapat tersebut Pj. Bupati Dr. H. Harmin Ramba SE, MM berharap sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif terus terjaga dalam menjalankan roda pemerintahan.
Disela sela Rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Dr. H. Harmin Ramba mengatakan pada tahun 2024 ini akan menaikan gaji pegawai yang berstatus honorer Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Kenaikan tersebut dikualifikasikan berdasarkan jenjang pendidikan yakni pegawai lulusan SMA/sederajat dengan gajih Rp 700 ribu/bulan, sedangkan untuk Sarjana S1 menjadi Rp 1.000.000/bulan dan D3 menjadi Rp 900.000 ribu/bulan.
“Kemudian jika ada honorer yang tidak ada orangnya Pemda Konawe akan menghapus, ini sesuai dengan arahan Mendagri,” ungkapnya.
Lanjut Bang Harmin sapaan akrabnya, ada beberapa instansi dan badan layanan yang menjadi perhatian Pemda Konawe diantaranya, Damkar dan Dukcapil serta beberapa SKPD lainnya.
“Kenaikan honor TKK ini merupakan salah satu atensi Mendagri pada saat pertemuan di Jakarta bersama Presiden Ir. Joko Widodo di Istana Negara,” tutupnya.
Laporan: Redaksi