TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Berdasarkan Keputusan Pj. Bupati Konawe 1416 tahun 2024 tgl 9 September 2024 diangkat dalam jabatan tersebut dan mengangkat sumpah jabatan.
Pj. Bupati Konawe Stanley, SE, S. SIT., MM. secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) periode 2020-2028 sampai 2022/2030.
Dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di pendopo kantor bupati Konawe, Rabu ( 11/09/2024 ). Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari seluruh desa yang terlibat dalam pemilihan PAW.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pemilihan kepala desa yang diadakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang terjadi di beberapa wilayah.
Proses PAW dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, guna memastikan bahwa roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Pj. Bupati Konawe dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 8 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa antar waktu, ia mengatakan Kades terpilih telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat dan di percaya untuk mengembangkan amanah sebagai kepala desa untuk melanjutkan pembangunan desa.
Stanley berharap, Kades terpilih bisa menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat desa serta mendukung pembangunan pemerintah kabupaten provinsi dan pembangunan daerah.
“Perlu diingat bahwa kepala desa ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan kepala desa di tuntut untuk memiliki pengetahuan lebih sehingga bisa membantu mengakomodasi kepentingan masyarakat dan kepala desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, Stanley mengajak segenap warga desa untuk mendukung dan membantu kepala desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya dengan saling bahu-membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa di tempat tinggal kita.
Dan segera untuk memahami dan mempelajari tugas kewajiban dan wewenang saudara sebagai Kades serta sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa dan utamanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai Mitra pemerintah desa.
“Saya berharap Kades terpilih segera melaksanakan tugas dan menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan, demi mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera selama periode kepemimpinan,” tutupnya.
Berikut Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan antar Waktu ( PAW) Sebagai Berikut :
– ABDULLAH, SP KEPALA DESA TETEMBOMUA KECAMATAN LAMBUYA
– HASRIFIN LATINULU KEPALA DESA MERAKA KECAMATAN LAMBUYA
– EKA SAPITRI KEPALA DESA BAROWILA
KECAMATAN TONGGAUNA UTARA
– UMARDANI, SH. KEPALA DESA KORUMBA KECAMATAN WAWOTOBI
– I NYOMAN ARNAWA KEPALA DESA MEKAR JAYA KECAMATAN PADANGGUNI
– MULIADIN, S. SOS. KEPALA DESA WALAU KECAMATAN ABUKI
– SURYADI KEPALA DESA ANGGOHU KECAMATAN TONGGAUNA UTARA
– TENDI KEPALA DESA KUKULURI KECAMATAN WAWOTOBI
Laporan : Redaksi