TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Warga Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), keluhkan tidak adanya pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-80 di Kec.Wobar, Konawe.
Padahal lapangan pelaksanaan upacara pengibaran sangsaka merah putih yang sangat sakral cukup memadai bahkan terletak di pinggir jalan poros. Namun tidak seperti tahun sebelumnya.
“Entah apa alasannya pemerintah Kec.Wobar tidak melaksanakan upacara pengibaran bendera dalam peringatan HUT RI yang ke-80,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (17/8/2025).
Menanggapi keluhan masyarakat, (Plt) Camat Wonggeduku Barat, Tasrin,SE.,MM angkat bicara, saat dikonfirmasi ia mengatakan alasan pemerintah Kec.Wobar tidak melaksanakan upacara peringatan HUT RI yang ke-80 karena adanya surat penyampaian yang dikeluarkan oleh Bupati Konawe pada tanggal 22 Juli 2025.
Dalam surat tersebut poin empat mengatakan bahwa camat mengkoordinir Pemdes dan Lurah untuk mengikuti kegiatan upacara memperingati HUT RI ke-80 ditingkat Kab.Konawe yang dipusatkan di halama Kantor Bupati Konawe.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bupati Konawe, Plt Camat Wobar tidak lagi mengurus pencairan dana Paskibraka di BPKAD Konawe, mengingat resiko yang akan timbul misalnya dana dicairkan namun tidak melaksanakan kegiatan upacara peringatan HUT RI di kecamatan.
“Kita tidak urusmi pencairan dana paskibraka karena sudah ada surat pelaksanaan upacara peringatan HUT RI yang dipusatkan di halaman kantor bupati konawe,” jelasnya.
Laporan : Redaksi




















