TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kab. Konawe mengecam keras tindakan pelecehan verbal yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kab. Konawe Dapil 5, yang baru saja dilantik, dengan inisial IPYW terhadap seorang wanita yang berinisial YA.
Ketua PMII Cabang Konawe, Muhammad Syahri Ramadhan, mengungkapkan, tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga legislatif, tetapi juga mencerminkan rendahnya etika dan moralitas seorang pejabat publik.
“Kami menyayangkan tindakan tidak terpuji ini, yang seharusnya tidak terjadi dalam lingkungan masyarakat yang mengedepankan penghormatan terhadap sesama”. Ujar Syahri.
Ucapan yang tidak senonoh yang dilontarkan kepada YA merupakan bentuk pelecehan yang harus segera ditindaklanjuti. Kata Syahri.
“Kami menuntut agar aparat penegak hukum (APH), Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak segera memproses kasus ini secara hukum yang berlaku, agar pelaku mendapatkan konsekuensi yang setimpal dan menjadi efek jera bagi yang lain”. Ujar Syahri.
PMII Kab. Konawe percaya bahwa perlindungan terhadap hak-hak perempuan adalah tanggung jawab kita bersama.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berharap agar pihak terkait mengambil langkah tegas demi keadilan dan penegakan hukum yang seharusnya berlaku tanpa pandang bulu”. Ujar Syahri.
Sebagai Ketua Cabang PMII Kab. Konawe, ia mengajak seluruh anggota dan kader PMII untuk mempersiapkan diri dalam aksi unjuk rasa mengruduk DPRD, hal tersebut menjadi urgensi penting, sebab hak dan martabat perempuan telah tercoreng.
“Ini urgen, sehingga saya menghimbau kepada semua kader PMII Konawe, untuk mempersiapkan diri menggelar aksi unjuk rasa di DPRD kantor DPRD Kab.Konawe,” tutupnya.