TERBITSULTRA.ID, KONAWE — Kepolisian Resor Konawe mengamankan 275 tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang diduga akan diperdagangkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi.
Kasus tersebut terungkap pada Selasa, 8 Juli 2026, sekitar pukul 07.00 Wita.
Personel Unit III Satreskrim Polres Konawe mendatangi Desa Lahambuti, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, setelah memperoleh laporan mengenai sebuah kendaraan yang diduga mengangkut LPG subsidi secara tidak sesuai ketentuan.
Di lokasi, polisi menemukan sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max berpelat nomor DT 8470 AT yang mengangkut 275 tabung LPG 3 kilogram berisi gas bersubsidi pemerintah. Tabung-tabung itu disusun di bak kendaraan dan ditutup terpal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tabung LPG tersebut diduga dibeli dari sejumlah warung di Kabupaten Kolaka Timur dengan harga sekitar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per tabung. Selanjutnya, tabung itu diduga akan dijual ke Kabupaten Morowali dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per tabung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah, mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh anggotanya.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap dugaan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi. Saat ini barang bukti beserta pengemudi dan kernet telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Jefri.
Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi proses penyidikan.
Sementara itu, Kepala Polres Konawe, AKBP Noer Alam, mengatakan LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, dugaan penyalahgunaan distribusi dapat memengaruhi ketersediaan pasokan di masyarakat.
Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut dan belum menetapkan tersangka. Penyidik juga masih menelusuri asal-usul distribusi LPG bersubsidi tersebut serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangannya.





















