TERBITSULTRA.ID, KONAWE — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengamankan 420 tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram yang diduga hendak dibawa ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk diperjualbelikan kembali.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WITA di Kelurahan Meluhu, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe. Operasi dipimpin Kepala Satreskrim Polres Konawe AKP Laode M. Jefri Hamzah bersama personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Polisi mengamankan tiga orang berinisial MM, A, dan R yang diduga terlibat dalam pengangkutan LPG bersubsidi tersebut. Dari pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan dua kendaraan pikap yang membawa ratusan tabung LPG 3 kilogram.
Sebanyak 170 tabung ditemukan di dalam mobil Suzuki Carry yang dikemudikan MM bersama A. Sementara itu, 250 tabung lainnya ditemukan di kendaraan Daihatsu Grand Max yang dikemudikan R.
Menurut hasil pemeriksaan awal, para pengemudi mengaku tabung-tabung LPG subsidi tersebut akan dibawa ke Morowali untuk dijual kembali.
Polisi turut menyita dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut. Total barang bukti yang diamankan mencapai 420 tabung LPG subsidi 3 kilogram.
AKP Laode M. Jefri Hamzah mengatakan LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berhak sehingga penyalahgunaan distribusinya akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
“Saat ini ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Laode.
Polres Konawe masih menyelidiki asal-usul LPG subsidi tersebut serta kemungkinan adanya jaringan distribusi yang terlibat dalam pengangkutan lintas daerah itu.




















