TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor lintas daerah pada Senin malam, 11 Mei 2026.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A, warga Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, serta H dan AL yang berasal dari Kota Agung Timur, Provinsi Lampung.
Kasi Humas Polres Konawe IPTU Rahman mewakili Kapolres Konawe AKBP Noer Alam mengatakan para pelaku diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Konawe.
“Tempat kejadian pencurian berada di Kabupaten Kolaka. Motor hasil curian itu dibawa ke Konawe untuk dijual, tetapi belum sempat terjual sudah lebih dulu diamankan anggota,” kata Rahman saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.
Polisi menduga ketiga pelaku merupakan bagian dari komplotan curanmor yang beroperasi lintas kabupaten. Dari pemeriksaan awal, para pelaku disebut menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan milik korban.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.
Saat ini ketiga terduga masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Konawe. Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Kolaka untuk proses penanganan lebih lanjut karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polres Kolaka.
“Anggota dari Polres Kolaka masih menunggu proses penjemputan untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Rahman.





















