TerbitSultra.id_KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menggelar operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar Lambuya, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (19/9/2020).
Dari pantauan media ini, sepanjang perjalanan dari Polres Konawe menuju pasar Lambuya, masyarakat diimbau wajib memakai masker apabila diluar rumah. Warga juga diimbau untuk bersama-sama mencegah virus corona ini, agar masyarakat memiliki pola hidup sehat. Dengan lingkungan yg terbebas dari virus masyarakat dapat bekerja dengan optimal di bidangnya untuk kesejahteraan.
Kasubbag Humas Polres Konawe, AKP Alboin Lubis tujuan di adakan operasi Yustisi ini adalah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Konawe. Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang belum paham resiko apabila terpapar atau terinfeksi dengan virus corona ini.
“Memang saat ini di Pedesaan masih banyak warga yang belum paham dengan virus corona ini. Apabila sudah terinfeksi akan sangat parah imbasnya,” ungkap Lubis.
Hari ini dirinya bersama Tim dari TNI dan Pol PP menyasar komunitas warga yang banyak berinteraksi, utamanya di pasar pasar. Apalagi, kata dia, di pasar pasar itu banyak orang yang berkunjung, kemudian berinteraksi karena keperluan kebutuhan sehari-hari.
Kemudian, lanjut Lubis, imbauan juga dilakukan di sepanjang jalan poros Unaaha-Kolaka untuk warga, agar warga bisa lebih disiplin untuk menggunakan masker apabila berpergian atau keluar rumah.
“Untuk saat ini sangsi belum ada, sifatnya masih previntif memberikan imbauan supaya paham. Mungkin nanti kalau sudah turun aturan, aturan itu harus di taati dan aturan itu pasti ada sangsinya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan operasi Yustisi ini akan terus di lakukan ditengah-te gan masyarakat sampai penyebaran ini bisa berkurang.
Penulis : Ridwan





















