TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Mengintensifkan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengatasi tantangan Kamtibmas yang berkembang, Sabtu malam hari (2/9/2023), 40 personil Polres Konawe yang terlibat dalam surat perintah plenton siaga regu 1 menggelar kegiatan apel pengecekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Konawe, AKP ILHAM, SH bersama dengan Kasi Propam Polres Konawe, Ipda Laode Istiqlal, SH.
Usai kegiatan apel personel Polres Konawe melakukan Strong Point di depan Kantor DPRD Kab.Konawe dan patroli di tempat-tempat yang rawan terjadinya balapan liar serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Saat ditemui Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, SIK menyampaikan kegiatan patroli dan himbauan di sekitar perkantoran Kab.Konawe sudah menjadi rutinitas dan terus ditingkatkan.
Hal Ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan masyarakat yang mengindikasikan bahwa sekelompok orang menggunakan lokasi tersebut untuk minum-minuman keras dan balapan liar.
“Kami menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika menemukan aktivitas tersebut, karena hal tersebut sangat mengganggu ketentraman warga sekitar, terutama pada malam hari,” ujar Kapolres Konawe.
Saat menggelar patroli AKP ILHAM, SH bersama personelnya mendekati kelompok anak remaja dan warga yang berkumpul, memberikan himbauan untuk menjaga Kamtibmas, menghindari minuman keras, dan tidak terlibat dalam balapan liar, terutama dengan knalpot brong yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan ini juga berlangsung hingga kerumunan benar-benar mereda, menciptakan perasaan aman bagi warga sekitar lokasi tersebut. Upaya keras kepolisian ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Konawe, khususnya di malam hari.
Laporan: Redaksi