TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Polsek Routa Polres Konawe melaksanakan kegiatan Jumat Curhat 24 Maret 2023 di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang di hadiri oleh beberapa warga masyarakat desa Lalomerui dan Anggota Polsek Routa Aipda Wiwin.
Warga Desa Lalomerui mengatakan bahwa di wilayah mereka terdapat orang dari wilayah Konawe Utara melakukan perburuan babi hutan dengan cara menjerat dengan menggunakan tali, jerat tersebut di pasang di pinggir perkebunan sawit PT. Mulya Tani.
Sementara masyarakat Desa Lalomerui rata-rata mempunyai hewan ternak sapi dan kerbau di sekitar perkebunan sawit tersebut, sehingga tidak menutup kemungkinan yang masuk dalam jerat tersebut adalah hewan ternak masyarakat, maka dari itu warga setempat meminta kepada pihak Polsek Routa dapat mengingatkan para pemburu babi hutan agar berhati-hati dalam memasang alat jerat mereka.
Menanggapi hal tersebut anggota Polsek Routa Aipda Wiwin mengatakan, pihak Polsek Routa akan segera memanggil para pemburu babi hutan ini dan menghimbau agar dalam proses perburuan mereka berhati-hati dalam memasang jerat.
“Kami akan meminta kepada pemburu babi hutan ini untu selalu berkoordinasi dan meminta izin kepada pemerintah setempat pada saat melakukan perburuan agar hewan peliharaan masyarakat tidak terganggu,” ujar Aipda Wiwin.
Laporan : Rido























