TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Polsek Wonggeduku Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonggeduku Ipda. Kasibun, SM bersama personil menggelar oprasi imbangan anoa-2023, Sabtu (11/3/2023).
Oprasi tersebut menyasar miras, narkoba, sajam, judi, premanisme, praktek prostitusi, dan kejahatan jalanan. Saat menggelar oprasi Polsek Wonggeduku berhasil menyita minuman tradisional jenis pongasi milik seorang warga Desa Lalohao, Kec.wonggeduku, Konawe.
Diduga minuman tradisional tersebut tidak memiliki izin penjualan, sehingga polisi menyita 1 (Satu) Galon, 1 (Satu) Jeringen 5 Liter, 1 (satu) cerek ukuran 1,5 liter dan 1 (satu) ember berisikan minuman keras tradisiomal jenis pongasi kurang lebih 25 (Dua puluh lima) Liter.
“Barang bukti tersebut diamankan di mako Polsek Wonggeduku, kememudian dilakukan pembinaan kepada pemilik minuman keras jenis pongasi,” ungkap Kapolsek Wonggeduku, Ipda. Kasibun, SM.
Personil Polsek Wonggeduku juga melakukan pengecekan izin penjualan miras pabrikan yang terletak di Desa Duriaasi Kec. Wonggeduku Kab. Konawe.
Laporan : Rido






















