TERBITSULTRA.ID _ KONAWE – Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sangat menyayangkan beberapa Kepala Desa (Kades) di Konawe yang membuat program ketahanan pangan dan hewani dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022, tidak berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kab.Konawe.
Program ketahanan pangan dan hewani yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Konawe dengan menyalurkan bantuan ternak berupa kambing kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jumrin saat ditemui di ruangannya mengatakan, beberapa desa di Konawe yang memprogramkan bantuan ternak ini mestinya berkoordinasi terlebih dahulu oleh Dinas Peternakan, sebab dinas tekaidlah yang lebih mengetahui ukuran serta kesehatan yang layak untuk disalurkan kepada masyarakat.
“Kita harus tau sumber ternak yang mereka masukan dari mana, ukurannya bagaimana, jangan sampai mereka masukan ternak yang tidak layak atau berpenyakit,” tegas Jumrin, Selasa (10/5/2022).
Lanjut Jumrin, seharusnya mereka menyurat resmi ke Dinas terkaid kemudian di disposisi dan diberikan pengawalan terhadap program tersebut, namun sampai saat ini belum ada surat yang masuk bahkan sampai pengadaan pisik sudah dilakukan.
“Biasanya kalau pelatihan mereka menyurat namun sampai pengadaan fisik dilaksanakan sama sekali belum masuk,” ucapnya.
Kadis peternakan juga menjelaskan, semua jenis obat serta penyuntikan ternak sebelum disalurkan itu perlu dilakukan oleh ahlinya, dan semua telah di siapkan oleh Dinas Peternakan. Maka dari itu perlu dilakukan koordinasi.
“Untuk kesehatan hewan memang bisa ke dokter tapi seharusnya mereka melapor ke saya dulu sehingga saya arahkan tim kesehatan hewan yang sudah disiapkan oleh Dinas Peternakan,” tutupnya.