TerbitSultra.id : KONAWE – Masyarakat Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, yang tergabung dalam Forum Pemerhati Lingkungan bakal memblokade jalan hauling PT.MBS yang saat ini melakukan kegiatan pemuatan oure nikel menuju kota Kendari.
Pasalnya hingga saat ini sesuai janjinya pada tahun 2012 melalui humas, PT.MBS belum memberikan konvensasi kepada masyarakat Desa Wawolemo sebanyak Rp.300 per KK. Perusahaan ini juga dinilai melanggar ijin dispensasi penggunaan ruas jalan.
“Kami suda mengirim surat ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Konawe, untuk melakukan aksi demonstrasi sekaligus menutup jalan hauling PT.MBS jika janjinya tidak ditepati, apa lagi dengan kondisi jalan yang rusak parah ini,” ujar Harman koordinator Forum Pemerhati Lingkungan saat di temui Sabtu (30/5/2020) malam.
Harman menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah perna melakukan blokade jalan bersama masyarakat setempat, saat itu PT.MBS mengirim humasnya untuk berkomunukasi dengan kami, melalui humasnya mereka berjanji untuk memberikan konvensasi namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Karena janjinya yang belum terpenuhi makanya bersama masyarakat Desa.Wawolemo mulai tanggal 30 Mey 2020 akan kembali menutup jalan pemuatan our nicel PT.MBS sampai janjinya terpenuhi kepada masyarakat,” tegasnya.
Harman juga mendesak pihak PT.MBS untuk segerah merealisasikan MOU yg telah disepakati pada tahun 2012 lalu, terkait konvensasi kepada masyarakat desa wawolemo sebesar Rp 300.000, meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum untuk tidak memberikan ruang pemuatan our nickel terhadap PT MBS.
“Sebelum menunaikan janji atau komitmen terhadap masyarakat. Jika kedua tuntutan kami tdk di selesaikan maka kami dari konsorsium masyarakat pemerhati lingkungan akan tetap mengawal dan memblokade jalan di desa wamolemo yg di lintasi oleh pihak perusahaan PT.MBS,” tutupnya.
Laporan : Redaksi





















