TERBITSULTRA.ID, KONAWE – Puluhan guru golongan III/B, III/C dan III/D yang berada di batas akhir susatu jenjang jabatan dan ingin naik ke jenjang jabatan berikutnya mengikuti kegiatan Sosialisasi Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Guru yang di gelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), di Aula Hotel Algizan, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan itu menjadi momentum bagi para guru untuk memperkuat pemahaman mengenai persyaratan, prosedur, hingga tahapan pelaksanaan uji kompetensi berdasarkan regulasi terbaru.
Kepala Dikbud Kabupaten Konawe Ahmad Djauhari, S.Pd., M.Pd. melalui Kepala Bidang GTK Asran Lasahari, S.Pd., MM., saat membuka kegiatan mengatakan, sosialisasi tersebut penting untuk diikuti oleh guru ASN yang akan berpindah jenjang jabatan misalnya dari ahli pratama ke ahli muda atau ahli muda ke ahli madya.
Ada beberapa aspek penting yang jadi penilaian yakni, kompotensi teknis kemampuan penguasaan bidang ajar dan pedagogik, kompetensi manajerial keterampilan memimpin dan mengelola proses atau program kerja dan kompetensi sosial kultural kepekaan dalam berinteraksi dengan keragaman masyarakat.
Menurut Asran, masih ditemukan adanya kesenjangan pemahaman di kalangan guru, khususnya terkait regulasi terbaru, persyaratan administrasi, mekanisme pelaksanaan, hingga standar penilaian dalam uji kompetensi.
“Kami ingin memberikan kejelasan mutlak mengenai standar penilaian, kriteria kelulusan, serta tata cara pengajuan administrasi. Ini untuk menghilangkan kesalahpahaman informasi yang sering terjadi serta memastikan kesiapan peserta, baik dari sisi dokumen maupun teknis pelaksanaan,” ujar Asran.

Dia menegaskan, kenaikan jabatan fungsional bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan bagian penting dalam pengembangan karier sekaligus peningkatan profesionalisme guru.
“Melalui sosialisasi ini, Dikbud Konawe berupaya menyamakan persepsi dan memberikan informasi yang jelas, akurat, dan lengkap kepada seluruh peserta,” jelasnya.
Guru Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Perundungan
Selain membahas persoalan uji kompetensi, Asran juga mengingatkan para guru agar tidak mengabaikan persoalan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Dia meminta guru membangun budaya saling menghargai, berbicara santun, serta menyelesaikan setiap persoalan secara damai. Menurutnya, tindakan merendahkan, mengejek, maupun kekerasan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa, baik terhadap siswa maupun sesama tenaga pendidik.
“Jangan pernah merendahkan, mengejek, atau melakukan kekerasan, baik kepada siswa maupun sesama rekan kerja,” tegasnya.
Asran juga mendorong terciptanya suasana belajar yang aman dan bebas dari rasa takut. Setiap siswa, kata dia, harus merasa dihargai, didengar, serta memiliki keberanian untuk melapor ketika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.
Guru juga diminta memperhatikan interaksi siswa, bukan hanya di dalam kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah seperti kantin dan halaman, hingga aktivitas mereka di media sosial.
“Tanda-tanda seperti kecemasan, menarik diri, maupun perubahan perilaku yang mencurigakan jangan diabaikan,” pesannya.
Dia menambahkan, nilai empati, kesetaraan, dan persahabatan perlu ditanamkan dalam proses pembelajaran sehari-hari. Perundungan tidak boleh dipandang sebagai sekadar candaan atau kenakalan biasa.
“Mari kita wujudkan sekolah sebagai tempat tumbuh kembang yang nyaman, sehat, dan bermartabat bagi semua. Peran Bapak/Ibu Guru adalah kunci utama dalam mencegah dan memberantas perundungan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Haldi Ali Syukur, S.Pd., MM. selaku pemateri dan Saida Tondrang, S.Sos. sebagai analis kebijakan. Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Guru.
Laporan : Redaksi





















