TERBITSULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 22 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, Sultra. Mengikuti kegiatan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2023, yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 8 – 9 Februari 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (8/2/2023).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu syarat untuk melakukan rotasi atau mutasi dari satu JPTP ke JPTP lainnya dalam satu instansi berdasarkan Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB No. 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
Kemudian, surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No. B-7/JP.00.01/01/2023 tanggal 2 Januari 2023 perihal rekomendasi rencana Uji Kompetensi dalam rangka rotasi atau mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkup Pemerintah Kab.Konawe.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH dan didampingi oleh tim panitia seleksi (Pansel) baik dari Akademisi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe.
Dalam sambutannya, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menyampaikan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan fokus dan serius baik tes makalah maupun tes wawancara.
Kegitan itu juga wajib dilakukan oleh pansel lalu diikuti secara formal oleh para pejabat yang nantinya bakal melakukan rotasi atau mutasi dari satu JPTP ke JPTP lainnya dalam satu instansi.
“Harapan yang ingin dicapai oleh Bupati dan Tim Pansel ini adalah peserta bisa menyiapkan apa saja yang diminta oleh tim pansel, baik ujian makalah maupun tes wawancara, materi ditulis dan akan disampaikan pada tes wawancara,” ungkapnya.
Peserta yang terdaftar untuk mengikuti Uji Kompetensi JPTP ini berjumlah 24 orang, namun dua diantaranya berhalangan. (Rd)





















